Mereka menegaskan bahwa setiap kiriman impor dengan nilai di atas USD 3 memang dikenai Bea Masuk dan Pajak. Untuk barang yang bukan hasil transaksi, penetapan nilainya didasarkan pada nilai barang identik atau serupa.
Namun, penjelasan ini gagal meredakan amarah warganet.
Mayoritas menilai klarifikasi tersebut terlalu normatif dan tidak menjawab persoalan inti, yaitu transparansi dan keakuratan dalam menetapkan nilai barang.
Insiden ini memperpanjang daftar keluhan masyarakat terhadap Bea Cukai yang kerap viral, mulai dari barang pribadi, koleksi, hingga donasi yang dipersulit dengan proses berbelit dan pungutan tinggi.
Seorang netizen menyimpulkan, "Selalu ada drama tiap kali barang impor nyangkut di Bea Cukai. Rasanya lembaga ini bukan mempermudah, malah menghalangi orang berkembang." Banyak juga yang mempertanyakan keseragaman perlakuan antara masyarakat biasa dan pejabat.