Tega Cabuli Anak Kandung, Ayah di Pandeglang Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu 27 Agu 2025, 22:26 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Poskota)

"Akibat perbuatan bejadnya itu, pelaku diancam hukuman selama 12 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, korban masih mendapatkan pendampingan demi memulihkan trauma.

"Adapun kondisi korban, sudah mendapatkan pengobatan dan pendampingan baik dari Polres maupun Pemkab Pandeglang," tuturnya.


Berita Terkait


News Update