Personel Polsek Cikande, aparat desa dan masyarakat menggerebek lapak tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. (Sumber: Polsek Cikande)

Daerah

Lapak di Cikande Serang Digerebek, 4 Jeriken Tuak Diamankan

Rabu 27 Agu 2025, 08:38 WIB

CIKANDE, POSKOTA.CO.ID – Lapak tuak di Kampung Citawa, Desa Kibin, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, digerebek personel Polsek Cikande, aparat desa, dan masyarakat.

Lapak itu kerap dijadikan tempat berkumpul orang mabuk.

Aksi penggerebekan dilakukan pada Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 22.00 WIB malam.

Meski pemilik lapak melarikan diri, petugas berhasil mengamankan empat jeriken tuak dari dalam lapak.

"Penggerebekan dilakukan setelah kami memperoleh pengaduan dari masyarakat yang resah lantaran kampungnya dijadikan tempat menjual tuak. Bahkan menjual kepada anak-anak dibawah umur," kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Resmi Dibuka untuk Motor, Jalan Saleh Danasasmita Sempat Diuji Coba Wali Kota Bogor

Menurut Tatang, warga sudah beberapa kali mengingatkan agar pemilik lapak tidak menjual tuak, tetapi tidak diindahkan.

Polsek Cikande juga telah beberapa kali melakukan operasi dan menyita tuak, namun lapak kembali beroperasi.

"Sudah beberapa kali ditertibkan tapi tetap saja beroperasi. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan aparat desa, jika lapak ini ilegal, tentunya kami akan minta agar dibongkar," ujarnya.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus menertibkan peredaran minuman keras demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang tidak bertindak sendiri. Komitmen kami, sekecil apapun informasi atau laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Kibin, Ahmad Samsudin, yang turut hadir dalam penggerebekan, berharap ini menjadi penertiban terakhir.

"Saya atas nama warga Desa Kibin, menginginkan lapak tuak ini tutup selamanya," pinta Ahmad. 

Tags:
mabukdigerebekKabupaten SerangCikandetuak

Rahmat Haryono

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor