Guru SMPN 13 Bekasi Tersangka Asusila, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu 27 Agu 2025, 20:54 WIB
Guru SMPN 13 Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka tindak asusila kepada murid sekolah saat jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu, 27 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Guru SMPN 13 Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka tindak asusila kepada murid sekolah saat jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu, 27 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Sebelumnya, pelaku dugaan tindak asusila tersebut ditangkap di kediaman sang anak di kawasan Marakash, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Atas perbuatannya, Joko dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (CR-3)


Berita Terkait


News Update