Dwi Hartono Pernah Dipenjara Karena Apa? Ini Catatan Kriminal Otak Pembunuh Kacab Bank BUMN yang Terungkap

Rabu 27 Agu 2025, 16:42 WIB
Sosok Dwi Hartono yang merupakan otak penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. (Sumber: Instagram/@klanhartono)

Sosok Dwi Hartono yang merupakan otak penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta. (Sumber: Instagram/@klanhartono)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Dwi Hartono yang disebut sebagai otak dibalik penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, seorang Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN hingga kini masih ramai dicari tahu.

Selain tercatat sebagai mahasiswa S2 UGM, Dwi Hartono ternyata juga diketahui merupakan seorang motivator dan pengusaha bimbel online bernama Guruku.

Teranyar, pria asal Jambi itu diketahui merupakan seorang residivis yang pernah terjerat kasus pemalsuan ijazah.

Baca Juga: Apa Nama Bimbel Milik Dwi Hartono? Ini Sosok Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Terungkap

Sontak saja, terkuaknya catatan kriminal Dwi Hartono yang diduga sebagai aktor intelektual penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta semakin membuat geger publik.

Dwi Hartono Pernah Divonis Penjara 2 Tahun

Sosok Dwi Hartono yang diduga sebagai otak pembunuhan Ilham Pradipta, kacab Bank BUMN di Jakarta. (Sumber: YouTube/Klan Hartono)

Berdasarkan penelusuran, tindakan kriminal yang dilakukan Dwi Hartono berkaitan dengan bisnis bimbingan belajar (bimbel) miliknya.

Pihak kepolisian mengungkapkan jika Dwi Hartono pernah terjerat kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan bimbel Guruku.

Dwi Hartono diketahui melakukan pemalsuan terhadap sejumlah ijazah SMA paket C pada tahun 2012 silam.

Baca Juga: Apa Motif Pemilik Bimbel Dwi Hartono Bunuh Kacab Bank BUMN?

Ia diketahui bisa mengubah ijazah jurusan IPS menjadi IPA dan sebaliknya supaya dapat memenuhi syarat masuk jurusan tertentu di universitas yang dituju.

Selain itu, Dwi juga dikabarkan pernah melakukan praktik joki ujian masuk perguruan tinggi melalui bimbelnya

Ia disebut sebagai pelaku utama dalam kasus ini yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut.

Dalam kasus tersebut, Dwi pun dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Baca Juga: Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Mahasiswa S2 UGM

Dwi Hartono Ditangkap Terkait Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Seakan tak pernah kapok, Dwi Hartono kini kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Dwi dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta yang merupakan Kacab Bank BUMN.

Dalam hal ini, polisi menetapkan empat orang tersangka, termasuk Dwi sebagai aktor intelektual dibalik kasus keji ini.

Baca Juga: Istri Dwi Hartono Siapa? Jadi Sorotan Usai Sang Suami Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih

Dwi dan dua tersangka lainnya, yakni YJ dan AA ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di daerah Solo, Jawa Tengah.

Sementara, satu orang tersangka lainnya yang berinisial C ditangkap pada Sabtu, 24 Agustus 2025 di kawasan PIK, Jakarta Utara.

Dwi Hartono ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai otak dibalik penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.


Berita Terkait


News Update