POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengamanan dan kelancaran lalu lintas menyusul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia, Kamis, 28 Agustus 2025, besok.
Aksi yang dipusatkan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Istana Kepresidenan ini mengusung tuntutan utama penolakan terhadap upah murah dan penghapusan sistem outsourcing.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan rekayasa rute transportasi umum, termasuk Transjakarta, yang melintasi titik unjuk rasa. Langkah ini dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar meskipun terdapat demonstrasi.
Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR dan Istana saat Aksi Demo Kamis, 28 Agustus 2025
"Misalnya dari arah timur ke barat dan sebagainya, itu akan situasional, demikian pula dengan layanan Transjakarta. Kita akan melihat seperti apa kepadatan yang ada di depan gedung DPR," tutur Syafrin di Monas, Rabu, 27 Agustus.
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, menekankan bahwa rekayasa lalu lintas tidak hanya bertujuan untuk menjaga aktivitas masyarakat, tetapi juga memastikan para pengunjuk rasa dapat menyampaikan aspirasinya secara aman dan tertib.
Dia mengimbau massa aksi untuk tidak mengganggu kepentingan umum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
"(Pengunjuk rasa) jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain, kemudian juga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, yang dapat merugikan orang lain, pengguna-pengguna jalan yang tidak tahu apa-apa menjadi korban," tegas Komarudin.
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi Demo 28 Agustus di Gedung DPR RI dan Istana Merdeka
Tuntutan Nasional dan Isu Strategis
Aksi yang dinamai HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga digelar secara serentak di berbagai kota industri besar seperti Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, dan daerah lainnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan momentum untuk mendesak pemerintah agar berpihak pada kepentingan pekerja.
Selain dua tuntutan utama, para buruh juga menyuarakan perlunya reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.
Menurut Said Iqbal, kebijakan ini akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Lokasi dan Agenda Demo Buruh 28 Agustus 2025, Simak Daftar Tuntutannya!
Di sisi lain, para buruh mendesak percepatan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pembuatan undang-undang tersebut dalam waktu dua tahun sejak 2024.
Isu lain yang disuarakan meliputi pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi, serta revisi RUU Pemilu untuk menyempurnakan sistem pemilu 2029.
Dengan persiapan yang telah dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah, diharapkan aksi unjuk rasa besok dapat berlangsung damai tanpa mengganggu aktivitas publik dan lalu lintas ibu kota.