Tersangka kasus pencabulan anak, Darwin Pardede, saat digelandang petugas dari Polres Metro Bekasi setelah ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 27 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

8 Bulan Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Karangbahagia Bekasi Ditangkap Polisi

Rabu 27 Agu 2025, 20:43 WIB

KARANGBAHAGIA, POSKOTA.CO.ID - Setelah 8 bulan menjadi buronan, Darwin Pardede, 64 tahun, tersangka kasus pencabulan anak di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, akhirnya diringkus polisi.

Ia ditangkap jajaran penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari, 27 Agustus 2025.

“Unit PPA telah menangkap tersangka Darwin Pardede. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, Rabu, 27 Agustus 2025.

Usai ditangkap, Darwin langsung digelandang ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Bocah di Karangbahagia Bekasi Mangkrak 2 Tahun, Keluarga Minta Atensi Kapolri

“Kami mengamankan barang bukti berupa dua buah buku gambar, satu celana pendek warna pink polkadot, dan satu baju pendek warna pink,” jelas Agta.

Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di Karangbahagia, dilaporkan menjadi korban pencabulan yang terjadi pada Juni 2023 oleh tersangka yang merupakan tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi saat korban sedang bermain bersama adiknya.

Orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut pada 21 Juni 2023 dengan nomor registrasi STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Darwin sempat menghilang dan diduga kabur dari tempat tinggalnya.

Ibu korban berinisial Q, mengaku kecewa atas lambannya proses penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, polisi sempat beralasan kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“Menurut polisi, kendalanya kenapa pelaku belum juga ditahan, karena belum ada titik terang keberadaan pelaku secara realnya,” ujar Q.

Baca Juga: Korban Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Diduga Capai Belasan Anak

Q menuturkan, peristiwa bermula ketika anaknya diajak tersangka ke rumah dengan iming-iming menonton video di ponsel serta diberi jajanan. Saat itu, adik korban juga berada di lokasi dan melihat langsung kejadian yang menimpa kakaknya.

“Anak saya dikasih mainan sama dikasih jajanan es krim di rumah pelaku. Di sana juga ada anak saya yang kedua, dan dia menyaksikan apa yang disuruh pelaku terhadap anak saya,” ungkap Q.

Kasus ini turut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mendatangi Polres Metro Bekasi untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kasus ini sebenarnya sudah dua tahun, tapi tidak ada langkah progresif. Laporannya ada, tapi pelaku belum juga ditangkap. Kami datang untuk melakukan pengawasan agar kasus ditindaklanjuti,” tegas Aris

Aris menilai kasus ini menunjukkan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara korban mengalami tekanan psikologis yang cukup berat.

“Dari asesmen sangat jelas, anaknya hari ini tidak berani bertemu orang. Psikisnya kena, gampang tantrum, histeris, teriak-teriak. Ada tekanan mental,” ujarnya. (cr-3)

Tags:
Polres Metro BekasiBekasiKarangbahagiapencabulan

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor