BKN Dorong Percepatan Proses Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Urutan Prioritasnya

Selasa 26 Agu 2025, 15:45 WIB
Usulan formasi PPPK paruh waktu capai 1 juta lebih! BKN ungkap alasan 66 ribuan usulan ditolak, termasuk status pegawai tidak aktif dan anggaran. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Usulan formasi PPPK paruh waktu capai 1 juta lebih! BKN ungkap alasan 66 ribuan usulan ditolak, termasuk status pegawai tidak aktif dan anggaran. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Selain fokus pada PPPK penuh waktu, BKN bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga menggenjot skema pengangkatan PPPK paruh waktu.

Skema ini dirancang khusus untuk mengakomodir pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dan mengikuti Seleksi PPPK 2024.

Per 22 Agustus 2025, usulan formasi paruh waktu yang masuk telah mencapai 1.068.495. Jumlah ini setara dengan 78% dari total potensi yang diperkirakan sebanyak 1.370.523 orang.

Namun, prosesnya tidak tanpa hambatan. Sebanyak 66.495 usulan formasi paruh waktu ditolak. Penyebab penolakan terbesar adalah status pegawai yang sudah tidak aktif (41,6%), diikuti oleh keterbatasan anggaran di instansi pemerintah pemohon (39,7%).

Baca Juga: Gagal NIP! Ribuan Usulan PPPK 2025 Ditolak, Jawa Timur Terparah. Ternyata Ini Penyebabnya

Mekanisme Prioritas dan Komitmen Bersama

BKN menegaskan bahwa proses pengadaan PPPK 2024 tetap berpedoman pada mekanisme prioritas. Tahapan pemenuhan formasi dimulai dari:

  • Pelamar Prioritas (P1).
  • Eks Tenaga Honorer Kategori II.
  • Tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN.
  • Pegawai non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

RDP bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menjadi platform koordinasi vital untuk memastikan kebutuhan ASN nasional terpenuhi.

Prof. Zudan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi adalah kunci kesuksesan agenda reformasi birokrasi, agar tepat sasaran dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


Berita Terkait


News Update