POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong semua instansi pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, baru-baru ini.
Prof. Zudan menekankan pentingnya sinergi antar pengelola kepegawaian untuk menuntaskan seluruh tahapan administrasi.
“Kami minta para pengelola kepegawaian instansi bersinergi menuntaskan proses pengangkatan PPPK, mulai dari berbagai tahapan administrasi, seperti penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Penuh Waktu, hingga pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu,” tegas Zudan.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Honorer Lewat Jalur PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat dan Jadwalnya!
Ia menambahkan, langkah ini krusial untuk menyelaraskan prioritas nasional dan potensi daerah dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sehingga kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu,” jelasnya.
Data Keterisian dan Tantangan yang Dihadapi
Hingga saat ini, dari total 1.008.337 formasi yang dibuka pada Seleksi PPPK 2024, sebanyak 875.934 formasi telah terisi. Angka ini menunjukkan tingkat keterisian mencapai 87%. Namun, masih tersisa 132.403 formasi yang lowong.
BKN mengidentifikasi tiga kendala utama penyebab kekosongan ini:
- Minimnya jumlah pelamar yang memenuhi syarat pada suatu instansi.
- Proses administrasi yang belum tuntas di level instansi.
- Keputusan instansi tertentu untuk tidak melaksanakan seleksi tahap lanjutan.
Sebagai upaya optimalisasi, BKN telah membuka kembali penempatan dan berhasil menambahkan 46.663 formasi. Sayangnya, 5.455 formasi dari tambahan tersebut tidak diambil oleh peserta, sehingga masih menyisakan kekosongan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenpan RB Buka Jalur PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Gagal CASN