Massa aksi berhadapan dengan aparat saat demo di belakang DPR dan Pejompongan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Banyak Remaja di Bawah Umur Ikut Demo DPR, KPAI Sebut karena Pengaruh Medsos

Selasa 26 Agu 2025, 21:35 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pengaruh media sosial (medsos) ikut memicu keterlibatan remaja di bawah umur dalam aksi demonstrasi pada Senin, 25 Agustus 2025.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley menilai medsos, khususnya TikTok, menjadi saluran tercepat dalam menyebarkan ajakan demonstrasi kepada pelajar. Informasi yang beredar di TikTok memicu rasa penasaran pelajar untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

Padahal ia menduga para remaja itu tidak mengetahui esensi apa yang disampaikan dalam aksi demonstrasi pada Senin, 25 Agustus 2025 tersebut.

“Berita atau informasi di media sosial, terutama TikTok, menjadi sumber cepat yang menarik minat pelajar. Rasa ingin tahu mereka mendorong untuk ikut berdemonstrasi,” kata Sylvana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Saking kuatnya pengaruh media sosial tersebut, kata Sylvana, tidak sedikit pelajar dari berbagai daerah di sekitar Jakarta, seperti Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Sukabumi, turut hadir untuk berdemonstrasi.

Bahkan, mereka datang ke Jakarta menggunakan uang jajan pribadi mereka, menunjukkan pengaruh kuat media sosial dalam memobilisasi mereka.

“Kita tidak ingin peristiwa seperti ini terulang. Ini merampas hari-hari terbaik anak-anak dan masa depan mereka,” harap Sylvana.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Peran 155 Orang yang Ditangkap Pascademo Ricuh

Sylvana menegaskan bahwa anak-anak atau remaja di bawah usia 18 tahun dilarang terlibat dalam demonstrasi atau kegiatan politik.

Maka remaja yang terlibat dalam agenda politik orang dewasa merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam aksi politik atau agenda orang dewasa karena itu melanggar UU Perlindungan Anak dan merugikan hak-hak mereka,” ujar Sylvana menyatakan

Lebih lanjut, Sylvana menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mencegah remaja terlibat dalam demonstrasi.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mencatat sejumlah sekolah yang siswanya banyak terlibat dalam aksi unjuk rasa. Sehingga pihak sekolah juga wajib memberikan literasi terkait penyampaian pendapat di muka umum.

“Sekolah harus mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa berulang, karena banyak anak yang ikut tanpa memahami tujuan aksi tersebut,” tambahnya.

Kendati demikian, Sylvana menegaskan bahwa remaja tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, hal itu harus dilakukan dengan cara yang tertib, konstruktif, dan sesuai dengan aturan hukum.

Baca Juga: Empat Laporan Diterima Polda Metro Jaya Pascademo di DPR

KPAI berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih melindungi anak-anak dari keterlibatan dalam aktivitas yang dapat membahayakan.

“Kami ingin generasi muda tetap bisa menyuarakan aspirasi secara positif untuk mendukung visi Indonesia Emas,” ucap Sylvana.

351 Orang Ditangkap

Dalam aksi penyampaian dengan tajuk "Revolusi Rakyat Indonesia" di sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat yang berakhir ricuh polisi menangkap sebanyak 351 orang.

Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan fasilitas umum dan penyerangan terhadap petugas serta pengguna jalan.

"Kami mengamankan setidaknya ada 351 orang, mereka secara masif diduga melakukan pengrusakan fasum, melempari pengendara di jalan tol. Sehingga mengakibatkan membahayakan pengguna jalan, dan juga menyerang petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Menurut Ade Ary, dari 351 orang yang ditangkap, sebanyak 155 di antaranya adalah dewasa, sedangkan 196 lainnya adalah anak di bawah usia 18 tahun dan mayoritas pelajar.

Disebutnya, ratusan pelajar yang ditangkap tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi. Diduga para pelajar itu terlibat usai terpancing ajakan melalui media sosial (medsos).

"Kami imbau kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar bijak menggunakan media sosial. Kejadian ini terjadi di jam belajar, dan banyak pelajar yang seharusnya berada di sekolah justru ikut-ikutan," jelas Ade Ary.

Tags:
Revolusi Rakyat Indonesiaanak di bawah umur ikut demo 25 agustus 2025remaja ikut demo 25 agustus 2025KPAIdemo DPR 25 Agustus 2025

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor