Hal ini penting agar tidak terjadi lagi somasi kepada para penyanyi. Pasalnya, hingga Agustus 2025 masih ada penyanyi yang menerima surat somasi untuk membayar performing rights.
Tanggapan Ahmad Dhani: Kritik Tajam untuk Ariel
Sikap Ariel ternyata menuai kritik keras dari musisi senior Ahmad Dhani. Lewat unggahannya pada 23 Agustus 2025, Dhani menuding Ariel tidak peduli dengan nasib para pencipta lagu.
Menurut Dhani, royalti performing rights adalah hak ekonomi pencipta lagu yang seharusnya dihargai. Kritik ini menambah lapisan baru dalam perdebatan: apakah memperjuangkan keringanan bagi penyanyi justru akan mengurangi hak pencipta lagu?
Keadilan Royalti dalam Industri Musik Indonesia
Polemik ini sebenarnya membuka diskusi lebih luas: siapa yang seharusnya menanggung royalti performing rights?
- Penyelenggara Acara
- Mereka memperoleh keuntungan langsung dari tiket, sponsorship, dan penjualan lainnya.
- Secara logika bisnis, penyelenggara berkewajiban menanggung biaya lisensi performing rights.
- Penyanyi atau Pengisi Acara
- Dianggap sebagai pelaku pertunjukan yang membawakan karya cipta.
- Namun, penyanyi hanya dibayar untuk performa, tidak mendapat keuntungan langsung dari tiket.
- Pencipta Lagu
- Berhak penuh atas royalti karena karya mereka dipertunjukkan.
- Sistem royalti harus menjamin hak ekonomi mereka tanpa membebani pihak yang tidak seharusnya.
Dari perspektif manusiawi, beban ganda pada penyanyi akan merugikan profesi mereka. Penyanyi sudah bekerja memberikan performa, dan jika masih diwajibkan membayar royalti, maka profesi ini akan semakin rentan.
Pembelajaran dari Sistem Internasional
Di banyak negara, performing rights dibayarkan oleh venue atau penyelenggara acara, bukan oleh musisi. Contoh:
- Amerika Serikat: Royalti performing rights diatur oleh Performing Rights Organizations (PROs) seperti ASCAP, BMI, SESAC. Pihak venue yang membayar lisensi, bukan musisi.
- Eropa: Hampir semua negara menganut prinsip “user pays”, yakni pihak yang menggunakan musik (penyelenggara acara, restoran, televisi) yang wajib membayar.
Sistem di Indonesia semestinya menyesuaikan praktik internasional ini untuk menghindari kebingungan dan beban tidak adil.
Dampak bagi Industri Musik
Jika tidak ada kejelasan regulasi, dampaknya bisa serius:
- Penyanyi enggan tampil karena khawatir harus menanggung biaya tambahan.
- Penyelenggara bingung siapa yang harus membayar, sehingga menghambat industri konser.
- Pencipta lagu dirugikan karena potensi royalti tidak maksimal akibat perdebatan teknis.
Kejelasan aturan akan menciptakan ekosistem sehat di mana semua pihak merasa dilindungi.
Baca Juga: Cara Kuliah Gratis Tahun 2025 dari Bantuan Pemerintah
Saatnya Regulasi yang Jelas dan Adil
Kontroversi royalti performing rights memperlihatkan rapuhnya sistem manajemen hak cipta di Indonesia. Suara Ariel NOAH adalah representasi keresahan banyak penyanyi yang merasa terbebani oleh aturan yang tidak konsisten.
Wajar bila penyanyi menuntut keadilan. Mereka adalah pekerja seni yang sudah memberikan karya terbaiknya di atas panggung. Beban royalti semestinya ditanggung oleh penyelenggara acara, sebagaimana berlaku di banyak negara.