KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku terkejut dengan kasus hukum yang menimpa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.
"Sebagai sahabat, kami prihatin sekaligus terkejut dengan kabar yang menimpa Bang Noel, yang selama ini dikenal banyak membantu buruh dan masyarakat kecil. Tentu kami berharap Bang Noel kooperatif, sabar, serta menjelaskan permasalahan ini apa adanya," ujar Said Iqbal dalam keterangannya kepada Poskota, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo
Karena itu, Said Iqbal mengimbau seluruh pejabat negara untuk berhati-hati dan menjauhi praktik korupsi, sebagaimana pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kasus yang ketua organisasi Relawan Jokowi Mania (Joman) itu harus dijadikan pelajaran bahwa apa pun alasannya, jangan pernah melakukan korupsi.
"Dalam situasi ini, prinsip utama yang harus dijunjung tetap sama, tegakkan perlawanan terhadap korupsi," ucap Said Iqbal.
Selain itu, Said Iqbal juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik, termasuk aktivis buruh, berpotensi menghadapi godaan atau bahkan dijebak oleh praktik kotor.
Baca Juga: Tangannya Diborgol KPK, Noel Menangis
Terutama saat berhadapan dengan persoalan besar seperti perizinan K3, pengelolaan limbah B3, atau penyelesaian upah dan pesangon yang melanggar aturan.
Ia menilai godaan tersebut kerap datang dalam bentuk iming-iming uang.