POSKOTA.CO.ID - Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menjadi sorotan publik setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Penangkapan Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perjalanan hidup Noel yang penuh dinamika, dari pengemudi ojek online hingga menduduki kursi wakil menteri.
Dari Ojol ke Kursi Wakil Menteri
Sebelum menjadi pejabat negara, Noel pernah merasakan kerasnya hidup di Jakarta. Pada 2016, ia bekerja sebagai pengemudi ojek online untuk bertahan hidup.
Baca Juga: Heri Gunawan dan Satori dari Fraksi Apa? Anggota DPR RI yang Terlibat Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
“Saya pernah jadi driver ojol tahun 2016, bahkan anak saya juga,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Namanya mulai dikenal setelah mendirikan dan memimpin relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.
Kariernya berlanjut saat ia dipercaya menjadi Komisaris PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia, pada 2021–2022.
Pada Pilpres 2024, Noel membuat langkah mengejutkan dengan mengalihkan dukungannya ke Prabowo Subianto dan membentuk relawan Prabowo Mania.
Keputusan itu mengantarkannya menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Dalam OTT KPK, Noel ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Ia diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Selain Noel, 11 orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anitasari Kusumawati, dan beberapa pihak dari PT KEM Indonesia.
Pemerasan ini terjadi dalam pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya memakan biaya Rp275 ribu, tetapi dinaikkan menjadi Rp6 juta. Akibat praktik ini, terkumpul dana hingga Rp81 miliar yang kemudian dibagi ke berbagai pihak.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan rincian penerimaan uang. Irvian Bobby diduga menerima Rp69 miliar selama 2019–2024 untuk kebutuhan pribadi seperti belanja, hiburan, DP rumah, hingga investasi.
Tersangka lain seperti Subhan, Anitasari, dan Gerry juga menerima miliaran rupiah. Noel sendiri disebut menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker, serta sebuah motor Ducati.
“Praktik pemerasan ini masih berjalan saat OTT dilakukan. Artinya, saudara IEG (Immanuel Ebenezer) mengetahui, membiarkan, bahkan turut menerima,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Kekayaan Fantastis dan Ironi Karier
Publik juga menyoroti laporan kekayaan Noel yang mencapai Rp17,62 miliar tanpa utang.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,15 miliar, lima kendaraan termasuk Toyota Land Cruiser 2023 senilai Rp2,3 miliar, uang tunai Rp2,03 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp109,5 juta.
Perjalanan Noel yang dimulai dari bawah hingga menduduki kursi kabinet kini berakhir ironis dengan status tersangka korupsi, menjadi pengingat bahwa integritas adalah kunci bagi pejabat publik.
Presiden Prabowo Pecat Noel
Menanggapi kasus ini, Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.
“Berkenaan perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang telah ditetapkan sebagai tersangka, presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Prabowo menegaskan seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan mengingatkan seluruh jajaran kabinet serta pejabat pemerintahan untuk bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik korupsi.