Pelantikan PPPK (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Pelantikan PPPK Berikan Kepastian Hukum

Sabtu 23 Agu 2025, 14:44 WIB

POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.

“Alhamdulillah, respons Pak Gubernur cepat. Ini sudah lama dinantikan,” ujar Baco dilansir dari website Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurutnya, pelantikan ini memberi kepastian hukum bagi para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi, termasuk guru honorer yang kini resmi berstatus PPPK.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ini Jadwal dan 4 Syarat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Basri berharap, pengangkatan ini menjadi motivasi baru bagi para PPPK untuk bekerja lebih optimal di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Langkah ini sudah tepat. Semoga daerah lain bisa mengikuti, karena salah satu hal yang kurang selama ini adalah kepastian hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Pramono melantik 2.703 PPPK tahap I tahun 2024, yang terdiri atas 304 guru, 61 tenaga kesehatan, dan 2.338 tenaga teknis, dari total 4.652 peserta yang lulus seleksi.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar, 3 Kelompok Non-ASN Ini Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan.

Ia juga berpesan kepada para PPPK yang baru dilantik untuk selalu menjunjung tinggi integritas, etika kerja, serta nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan visi Jakarta sebagai kota global.

Tags:
ASNAparatur Sipil NegaraPemprov DKI JakartaPPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPramono AnungGubernur DKI JakartaBasri BacoWakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor