Andra Soni Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Perluas Ruang Bersama Indonesia

Sabtu 23 Agu 2025, 18:49 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni, saat menghadiri peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (Sumber: Dok Kominfo Pemprov Banten)

Gubernur Banten, Andra Soni, saat menghadiri peluncuran RBI Banten dan Festival Dolanan Anak di Kampung Pekijing, Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. (Sumber: Dok Kominfo Pemprov Banten)

“Kami ingin implementasi regulasi perlindungan anak, termasuk PP Nomor 17 Tahun 2025, benar-benar dijalankan di daerah. Hal ini penting agar anak-anak terlindungi dari paparan konten digital yang merugikan,” katanya.

Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Siti Maani Nina menyebut RBI hadir bukan sekadar sebagai ruang bermain, melainkan wadah pembentukan karakter, peningkatan literasi, hingga penguatan keluarga.

Baca Juga: Pemprov Banten Bakal Bangun Jalan Rusak di Pandeglang

Di Kampung Pekijing, RBI bahkan melibatkan anak-anak dalam kegiatan membaca untuk lansia, sehingga tercipta suasana kebersamaan lintas generasi. Pengelolaan yang melibatkan kader dan masyarakat juga menjadikan RBI bagian dari gerakan kolektif.

Selain itu, menurut Nina, RBI menjadi sarana sosialisasi untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, mendorong pola pengasuhan layak, serta mempercepat upaya penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Kami (Pemprov Banten) berupaya anak-anak Banten tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta penuh kreativitas. Ini bagian dari ikhtiar kita menyongsong Indonesia Emas 2045," jelasnya.


Berita Terkait


News Update