POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil menteri yang akrab disapa Noel tersebut terjerat kasus korupsi pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan Noel sebagai tersangka ini, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025) malam.
Setelah itu KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka.
Baca Juga: Berapa Total Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer?
“KPK menentapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Setyo Budiyanto mengatakan Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan uang tersebut berasal dari praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Saat ini, Noel sudah menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol. Namun ia masih mengacungkan ibu jarinya dan tersenyum saat pengambilan gambar oleh wartawan.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT, Menaker Yassierli Hormati Proses Hukum
OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Total ada 14 orang yang terjaring dalam OTT KPK di Jakarta dan salah satunya Wamenaker Noel.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi tersebut.
Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK.
Fitroh mengatakan, OTT ini digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Terlibat Kasus Apa?
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan respon bahwa Presiden Prabowo Subianto mempersilahkan KPK untuk menjalankan proses hukum.
“Beliau (Prabowo Subianto) menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ucap Prasetyo.
Ia juga menyampaikan sangat prihatin ada anggota kabinet yang ditangkap oleh KPK, sebab Prabowo sudah mengingatkan kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.
“Berkali-kali sudah disampaikan kepada seluruh terutama anggota kabinet untuk menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” kata Prasetyo.
Tak dipungkiri, ditangkapnya Noel dapat menjadi sinyal peringatan bagi seluruh jajaran kabinet dan pemerintahan untuk menjauhi korupsi.
“Tentu, justru dengan kejadian ini barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," ujarnya.