BNN Sita 474 Kg Narkoba Jaringan Internasional, 43 Tersangka Ditangkap

Jumat 22 Agu 2025, 14:13 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom bersama jajaran aparat penegak hukum menunjukkan barang bukti narkoba seberat 474 kilogram hasil pengungkapan jaringan internasional, saat konferensi pers di Jakarta. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom bersama jajaran aparat penegak hukum menunjukkan barang bukti narkoba seberat 474 kilogram hasil pengungkapan jaringan internasional, saat konferensi pers di Jakarta. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkoba cair sintetis untuk rokok elektrik (vape) asal Perancis.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 474 kilogram.

Sekretaris Kemenko Polhukam RI, Letjen TNI M. Hasan, menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari 21 kasus narkoba yang berhasil ditangani BNN.

“Untuk jumlah tersangka ada 43 orang, dengan total barang bukti narkotika yang dimusnahkan menggunakan mesin incinerator ganja seberat 253.067,88 gram, sabu 218.414,22 gram, ekstasi 94 butir, kokain 2.998,58 gram. Total berat narkotika tersebut adalah 474.480,68 gram,” ujar Hasan didampingi Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom dalam acara pemusnahan barang bukti di Jakarta Timur, Jumat 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Polda Banten Pastikan Proses Hukum Dua Brimob yang Diduga Aniaya Wartawan

Hasan menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini berkat kolaborasi lintas instansi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Sinergi dilakukan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Ia merinci, dari total barang bukti, sabu yang disita mencapai 253.611,97 gram, dengan 496,91 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 47,19 gram untuk pembuktian di pengadilan.

Barang bukti ganja sebanyak 222.565,35 gram, dengan 3.151,13 gram disisihkan untuk pengujian laboratorium dan 1.000 gram untuk pembuktian.

“Untuk barang bukti kokain yang berjumlah 3.089,36 gram pada awal penyitaan telah dikurangi untuk pengujian laboratorium sejumlah 0,22 gram dan untuk pembuktian di pengadilan sejumlah 90,56 gram. Sedangkan untuk barang bukti 98 butir ekstasi yang disita telah disisihkan 4 butir untuk pengujian laboratorium,” papar Hasan.

Baca Juga: Jusuf Hamka Bongkar Tips Atur Gaji UMR agar Bisa Punya Rumah, Pesan Keras untuk Milenial

Pemusnahan di Dua Lokasi

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom menambahkan, dari total 21 kasus tersebut, BNN menangani jaringan narkoba di lima wilayah, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali.

“Ada 43 tersangka yang telah diamankan, di antaranya 24 tersangka dihadirkan langsung dalam acara pemusnahan, dan 19 tersangka lain dihadirkan secara virtual di masing-masing kantor BNN provinsi,” ujar Marthinus.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan di dua lokasi karena jumlahnya sangat besar. Sebagian dimusnahkan di BNN Pusat Jakarta, sisanya di kawasan Dawuan, Karawang, Jawa Barat.

“Sisa barang bukti nanti akan dimusnahkan menggunakan mesin yang difasilitasi PT Jasa Medivest Plant, yaitu perusahaan pengelola limbah yang ada di Karawang, Jawa Barat,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan secara serentak dan disaksikan wartawan.

“Masih dalam semangat 17-an Hari Kemerdekaan RI ke-80, BNN mengajak seluruh elemen bangsa, lembaga, pimpinan daerah, kepala desa, lurah, untuk menumbuhkan semangat melawan tipu daya narkoba yang sudah merambah ke semua kalangan dan usia,” kata Marthinus.


Berita Terkait


News Update