Ilustrasi, penembakan pelaku tawuran di Depok oleh polisi. (Sumber: PxHere)

JAKARTA RAYA

Dua Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Terkait Penembakan Pelaku Tawuran di Depok

Rabu 20 Agu 2025, 19:11 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menyampaikan bahwa anggotanya yang diduga melakukan penembakan terhadap pelaku tawuran pada 9 Agustus 2025 tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sebanyak dua anggota polisi yang sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) sebagai bagian dari proses penyelidikan.

"Dapat saya jelaskan bahwa proses ini sudah ditangani, dan yang bersangkutan sudah dipatsus di Propam Polda Metro Jaya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, kepada awak media pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Namun terkait tindakan penembak anggota polisi itu, kata Oka, pihaknya masih mendalami apakah senjata yang digunakan anggota polisi berisi peluru karet atau peluru tajam sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Hanya saja Oka tidak membeberkan inisial kedua jabatan dan inisial kedua anggota tersebut, termasuk siapa yang melakukan penembakan.

Baca Juga: Gagalkan Tawuran, Polisi Tangkap Empat Pemuda Bersenjata Tajam

"Kami sedang melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, untuk memastikan prosedur yang dijalankan," ucap Oka.

Selain itu, Oka juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku tawuran tetap dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Terutama karena ditemukannya bukti kepemilikan senjata tajam.

Pihaknya berkomitmen untuk memberikan pembaruan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini setelah proses penyelidikan selesai.

Menurut Oka, peristiwa itu bermula pada ketika Tim Presisi Satsamapta Polres Metro Depok melakukan patroli dan mendapati dugaan peristiwa tawuran di kawasan Jalan Juanda, Depok, Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dalam upaya pengejaran, dua anggota polisi melakukan tindakan tegas terhadap tiga pemuda yang diduga terlibat tawuran. Dua-duanya terkena tembakan di daerah punggung," jelas Oka.

Baca Juga: Cegah Tawuran, DPRD Jakarta Minta Pos Pantau di Manggarai Beroperasi 24 Jam

Lebih lanjut, Oka mengatakan saat ini kedua pemuda yang tertembak sedang dirawat secara intensif di rumah sakit dengan kondisi stabil.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, yaitu celurit dan golok, yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tawuran. Berdasarkan penyelidikan, ternyata ketiga pemuda tersebut bukan pelajar, melainkan sudah dewasa.

"Salah satu di antara mereka diketahui berperan sebagai 'joki panggilan' yang mengendarai motor, sementara dua lainnya membawa senjata tajam sebagai persiapan tawuran," beber Oka.

Tags:
tawuranDepokPolda Metro Jayapelaku tawuran depok ditembak polisi

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor