POSKOTA.CO.ID - Ribuan calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Batch 3 tahun 2025 harus menahan napas lebih lama.
Pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2025 ternyata mengalami penundaan.
Hingga hari ini, 19 Agustus 2025, informasi resmi tersebut belum juga muncul di sistem EMIS GTK milik peserta, memicu pertanyaan dan kecemasan di kalangan pendaftar.
Awalnya, Kemenag menetapkan tanggal pengumuman bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Namun, euforia kemerdekaan ternyata tidak diiringi kelegaan bagi para guru yang tengah menanti kepastian kelolosan mereka.
Baca Juga: Strategi dan Contoh Soal PPG Bahasa Inggris 2025: Panduan Lengkap untuk Guru Profesional
Banyak peserta yang terus memantau akun EMIS GTK, namun hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK masih belum terlihat.
Kementerian Agama akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab penundaan ini. Dua faktor utama disebutkan sebagai alasan, yakni perpanjangan masa pendaftaran dan libur nasional yang memengaruhi proses administrasi.
Lantas, kapan jadwal baru pengumuman tersebut dan apa saja yang perlu dipersiapkan peserta? Simak informasinya berikut ini.
Awalnya Dijadwalkan Bertepatan dengan HUT RI ke-80
Seperti diketahui, pendaftaran PPG Daljab Kemenag Batch 3 2025 dibuka pada 15–26 Juli 2025 melalui platform EMIS GTK. Setelah tahap pendaftaran, peserta menjalani verifikasi berkas oleh Kemenag Kabupaten/Kota.
Bagi yang lolos, mereka akan melanjutkan ke tahap penempatan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Awalnya, Kemenag menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi dan penempatan LPTK pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.