POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Sebanyak 56.351 warga Jakarta yang terdiri dari lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan mulai Agustus 2025.
Bantuan ini tidak hanya berupa dana tunai, tetapi juga dilengkapi dengan akses transportasi umum gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Program ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong inklusi finansial.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair? Cek Wilayah dan Daftar Bantuan yang Diterima KPM
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa bansos PKD dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan mobilitas warga.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar meringankan beban hidup penerima, sekaligus memberi mereka kemudahan akses layanan publik," ujarnya.
Penyaluran bansos kali ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Jakarta melalui sistem rekening dan aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan transparansi dan kemudahan akses.
Dengan dukungan teknologi digital, penerima bisa mengecek saldo, menarik dana, atau bertransaksi non-tunai secara lebih efisien. Selain itu, integrasi dengan Kartu JakLingko memungkinkan penerima bansos menikmati transportasi umum gratis, memperluas manfaat program ini bagi kehidupan sehari-hari warga.
Penyerahan Simbolis oleh Gubernur DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi meluncurkan program ini dalam acara simbolis di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Anung menegaskan bahwa bansos PKD tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga mendorong inklusi sosial melalui akses transportasi gratis dan layanan perbankan digital.