Selepas SMA, Novanto kembali ke Surabaya untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Kehidupan mandiri ia jalani dengan menekuni berbagai pekerjaan sampingan.
Setnov mulai dari berdagang beras dan madu, menjadi sales mobil, hingga sesekali terjun ke dunia modeling. Usaha keras tersebut menjadi modal awalnya dalam meniti karier bisnis.
Karier di Dunia Bisnis
Perjalanan bisnis Novanto dimulai dari profesi sales mobil yang berkembang pesat hingga ia dipercaya sebagai Kepala Penjualan wilayah Indonesia Timur. Lulus sarjana, ia mengelola sebuah SPBU di Tangerang yang sukses di bawah kepemimpinannya.
Dari titik ini, ia memperluas usaha ke berbagai sektor mulai dari peternakan, bahan baku tekstil, kertas, hingga industri kayu. Selama lebih dari satu dekade, ia dikenal sebagai pengusaha yang cukup berhasil sebelum akhirnya masuk ke ranah politik.
Baca Juga: Lagu Viral Tabola Bale di Perayaan HUT RI ke-80, Istana Negara Bergoyang
Perjalanan Politik Setya Novanto
Ketertarikannya pada politik muncul setelah tragedi Mei 1998. Ia mulai aktif di organisasi Kosgoro dan kemudian bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar). Pada Pemilu 1999, ia berhasil duduk sebagai anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur.
Karier politiknya berkembang pesat. Ia beberapa kali terpilih kembali sebagai anggota DPR, sempat menjabat bendahara partai, hingga dipercaya memimpin DPR RI periode 2014–2019. Popularitasnya di Golkar juga mengantarkan dirinya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Deretan Kontroversi
Karier politik Novanto kerap dibayangi kontroversi. Beberapa kasus yang menyeret namanya antara lain:
- Kasus PT Bank Bali (1999): Novanto sempat disebut-sebut dalam skandal cessie Bank Bali senilai Rp546 miliar, meskipun tidak pernah diproses hukum.
- Kasus "Papa Minta Saham" (2015): Ia dituding mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan dalam renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.
- Kasus Proyek Hambalang: Namanya juga muncul dalam dakwaan mantan Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait proyek pusat olahraga Hambalang.
- Kasus Korupsi E-KTP (2018): Inilah kasus terbesar yang menjeratnya. Novanto divonis 15 tahun penjara, didenda Rp500 juta, dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara senilai US$7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dibayarkan. Hak politiknya pun dicabut selama lima tahun.
Vonis Hukuman
Pada 24 April 2018, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Novanto bersalah dalam kasus korupsi proyek E-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Vonis tersebut menjadi puncak dari perjalanan panjang kontroversinya di dunia politik.
Hukuman penjara serta pencabutan hak politik membuat karier politik Setya Novanto praktis berakhir. Sosok yang dulu sempat menjadi salah satu politisi paling berpengaruh kini dikenang sebagai bagian dari kasus korupsi besar yang mencoreng sejarah politik Indonesia.
Biodata Singkat Setya Novanto
- Nama lengkap: Setya Novanto
- Tempat, tanggal lahir: Bandung, 12 November 1955
- Agama: Islam
- Orang tua: R. Soewondo Mangunratsongko & Julia Maria Sulastri
- Pasangan: Deisti Astriani Tagor
- Anak: Reza Herwindo, Dwina Michaela, Gavriel Putranto
Pendidikan:
- TK Dewi Sartika Bandung
- SD Negeri 5 Bandung (1967)
- SMP Negeri 73 Tebet Jakarta (1967–1970)
- SMA Negeri 9 Jakarta (1970–1973)
- S1 Ekonomi Akuntansi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (1979)
- S2 Akuntansi Manajemen Universitas Trisakti Jakarta (1983)