Honorer dan PPG dapat status ASN lewat PPPK (Sumber: Dok/PPG 2025)

Nasional

Kesempatan Emas! Honorer dan PPG Dapat Status ASN lewat PPPK Paruh Waktu, Gaji Tetap Besar

Minggu 17 Agu 2025, 17:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di instansi pemerintah masih menantikan kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2025, kesempatan emas ini akhirnya hadir melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Program ini bukan sekadar alternatif, melainkan jalur resmi untuk meraih status ASN dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.

Yang menarik, meskipun bekerja paruh waktu, gaji dan tunjangan yang diterima tetap proporsional setara dengan ASN full-time.

Baca Juga: Kapan Batas Waktu Verval Ijazah PPG 2025? Cek Cara Verifikasi di Info GTK bagi Guru ASN dan Non ASN

Mengapa PPPK Paruh Waktu Sangat Diminati?

Skema ini sangat cocok bagi tenaga honorer, profesional, maupun lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang selama ini kesulitan masuk formasi CPNS atau PPPK full-time. Pemerintah bahkan memberikan prioritas khusus agar pengabdian mereka tidak sia-sia.

Tiga kelompok pelamar yang diprioritaskan:

  1. Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Non-ASN yang belum masuk database BKN, tetapi memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus.
  3. Lulusan PPG yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, khusus untuk memenuhi kebutuhan guru.

Dengan prioritas ini, peluang lolos lebih besar dibandingkan peserta umum.

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu?

Bekerja paruh waktu tidak berarti penghasilan kecil. Gaji PPPK Paruh Waktu didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Jika gaji terakhir sebagai honorer lebih tinggi, nominal tersebut yang digunakan.

Contoh perhitungan di Jawa Barat (2025):

Tunjangan yang Tetap Menggiurkan

Meski bekerja paruh waktu, PPPK tetap berhak mendapatkan tunjangan resmi ASN, seperti:

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan, hak cuti, fasilitas kerja, serta peluang perpanjangan kontrak.

Baca Juga: Update Terbaru! Format Jurnal Pembelajaran PPG 2025 Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen

PPPK Paruh Waktu 2025: Solusi bagi Honorer yang Menunggu Kepastian

Dengan seleksi yang memprioritaskan honorer aktif dan lulusan PPG, ditambah gaji dan tunjangan resmi, program ini layak diperjuangkan.

Bagi yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan!

Tags:
Upah Minimum ProvinsiPemerintahPPPK full-timeCPNSPPGPendidikan Profesi Guru PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaASNAparatur Sipil Negarainstansi pemerintahtenaga honorer

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor