Kabar baik untuk guru! Seleksi administrasi PPG 2025 diperpanjang. Cek cara verifikasi ijazah, pendaftaran SIMPKB, dan atasi error 'silang merah' dengan SPTJM. Tanpa biaya! (Sumber: Dok/PPG 2025)

Nasional

Seleksi Administrasi PPG Diperpanjang Hingga 26 Agustus 2025: Begini Solusi Atasi Kendala 'Silang Merah' di SIMPKB

Sabtu 16 Agu 2025, 15:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kabar baik bagi para guru yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

Pemerintah resmi memperpanjang batas akhir seleksi administrasi untuk memastikan lebih banyak pendidik memiliki kesempatan mendaftar. Kebijakan ini diambil setelah menimbang berbagai masukan dari guru di seluruh Indonesia.

Awalnya, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada pertengahan Agustus 2025. Namun, melihat antusiasme tinggi dan beberapa kendala teknis yang dihadapi peserta, Kemendikdasmen memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu.

Verifikasi ijazah PPG 2025 kini dapat dilakukan hingga 19 Agustus 2025, sementara pengajuan pendaftaran diperpanjang hingga 26 Agustus 2025.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Ini Juknis PPG Kemenag 2025 Beserta Syarat dan Mekanismenya

Perpanjangan ini sekaligus menjadi momentum bagi guru untuk memastikan kelengkapan dokumen, termasuk mengatasi masalah teknis seperti tanda "silang merah" di SIMPKB.

Dengan fleksibilitas persyaratan dan proses daring yang ditawarkan, program PPG 2025 diharapkan dapat diakses oleh lebih banyak guru berkualitas di Tanah Air.

Persyaratan Fleksibel, Proses Daring, dan Gratis

Program PPG 2025 menawarkan kemudahan bagi guru dengan beberapa kebijakan baru, antara lain:

Mengatasi Masalah "Silang Merah" di SIMPKB

Salah satu kendala yang sering dihadapi peserta adalah munculnya tanda silang merah pada kolom "aktif mengajar" di akun SIMPKB. Kemendikdasmen telah menyediakan solusi praktis melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Verval Ijazah PPG 2025 di Info GTK Berwarna Merah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Cara Mengurus SPTJM

Guru Sekolah Negeri:

Guru Sekolah Swasta:

Dokumen ini menjadi bukti bahwa guru tersebut aktif mengajar meskipun sistem tidak mendeteksinya secara otomatis.

Langkah Cepat yang Harus Dilakukan Guru

Baca Juga: Apakah Benar Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2025 Diperpanjang hingga 26 Agustus? Cek Selengkapnya di Sini!

Dengan kebijakan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak guru dapat memanfaatkan kesempatan meningkatkan kompetensi melalui PPG 2025. Segera lengkapi administrasi dan jangan sampai terlewat!

Dengan adanya kebijakan perpanjangan ini, diharapkan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan emas untuk meningkatkan kompetensi melalui PPG 2025.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus mempermudah proses pendaftaran sekaligus memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang mungkin muncul.

Para guru diimbau untuk segera melengkapi persyaratan dan memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan optimal. Jangan sampai terlewatkan kesempatan berharga untuk mengembangkan profesionalisme sebagai pendidik bangsa.

Segera kunjungi portal resmi PPG untuk informasi lebih lanjut dan pastikan semua dokumen telah lengkap sebelum batas akhir pendaftaran.

Tags:
Info GTK Verval IjazahCara Mengurus SPTJMSPTJMsilang merahSIMPKBVerifikasi ijazah PPG 2025Pendidikan Profesi Guru PPG 2025PPGKemendikdasmen

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor