POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menghimbau kepada warga Indonesia untuk menghentikan semua aktivitas sejenak dan mengambil sikap sempurna pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Masyarakat diajak untuk sikap sempurna selama tiga menit dengan tujuan untuk menghormati dan menghayati pengibaran Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta.
Masyarakat wajib sikap sempurna yaitu pada 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan hal ini berdasarkan surat edaran dan surat pedoman yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB, sekitar 3 menit," ucap Hasan.