Ilustrasi. Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Guru Wajib Tahu! Ini Juknis PPG Kemenag 2025 Beserta Syarat dan Mekanismenya

Sabtu 16 Agu 2025, 13:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi merilis Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025.

Informasi ini menjadi salah satu yang paling ditunggu-tunggu oleh para guru di seluruh Indonesia, khususnya di bawah naungan Kemenag.

Pasalnya, program PPG bukan hanya menjadi jalur resmi untuk memperoleh sertifikat pendidik, tetapi juga menjadi pintu masuk dalam peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Dalam juknis terbaru PPG Kemenag 2025, terdapat sejumlah aturan penting yang wajib dipahami para guru.

Mulai dari persyaratan administrasi, tahapan seleksi, hingga mekanisme pelaksanaan yang dirancang lebih terstruktur.

Program PPG Kemenag sendiri merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mencetak tenaga pendidik yang profesional di tengah perkembangan teknologi pendidikan yang kian pesat.

Oleh karena itu, memahami isi juknis sejak dini menjadi langkah strategis agar tidak terlewat dalam proses administrasi maupun seleksi.

Baca Juga: Batas Waktu Sebentar Lagi! Ini Langkah Verval Ijazah dan Pendaftaran PPG 2025 yang Harus Dilakukan Guru

Syarat dan Kriteria Peserta PPG 2025

Berdasarkan Juknis terbaru, calon peserta PPG Kemenag 2025 wajib memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya yakni.

Selain itu, peserta harus lolos seleksi administrasi dan seleksi akademik sebelum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG.

Tahapan Pelaksanaan PPG 2025

Alur pelaksanaan PPG Kemenag 2025 mencakup beberapa tahap penting, diantaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru 2025 Diperpanjang Sampai Kapan? Cek Tanggal dan Cara Verval Ijazahnya

Skala Prioritas Peserta

Kemenag juga menetapkan prioritas dalam penentuan peserta PPG 2025, antara lain yakni.

Tips Sukses Mengikuti PPG 2025

Agar lolos seleksi dan berhasil menyelesaikan program, guru disarankan untuk mengikuti beberapa tips berikut.

Dengan hadirnya Juknis PPG Kemenag 2025, guru madrasah kini memiliki panduan yang lebih jelas dalam menempuh program sertifikasi pendidik.

Tags:
PPG 2025Tahapan Pelaksanaan PPG 2025Pendidikan Profesi Guru 2025Pendidikan Profesi Guru Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Kementerian AgamaPPG KemenagPPG Kemenag 2025Juknis PPG Kemenag

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor