POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat miskin dan rentan.
Namun, belakangan ini banyak laporan warga yang mengeluhkan bantuan mereka tidak kunjung cair. Ternyata, hal ini disebabkan oleh ketidaklengkapan persyaratan atau ketidaksesuaian data penerima.
Menurut data Kementerian Sosial, sekitar 12 persen pengajuan bansos periode Agustus 2025 gagal diproses karena masalah administrasi.
Pemerintah pun memperketat verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terhindar dari potensi penyelewengan. "Kami terus melakukan pemutakhiran data dan validasi agar bansos benar-benar sampai ke yang membutuhkan," tegas Menteri Sosial dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair Agustus 2025? Begini Cara Cek Status Penerima secara Online
Masyarakat diimbau untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan data mereka sesuai sebelum mengajukan bansos.
Beberapa faktor seperti ketidaksesuaian NIK, ketidakterdaftaran di DTKS, atau kurangnya dokumen pendukung menjadi penyebab utama gagal cairnya bantuan. Berikut lima faktor penting yang perlu diperhatikan penerima bansos.
5 Faktor Utama Penyebab Bansos Tidak Cair
Berikut lima faktor utama penyebab bantuan sosial tidak cair, termasuk kelalaian dalam melengkapi dokumen pendukung.
- Tidak Terdaftar di DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat utama penerima bansos. Jika nama tidak tercantum dalam database ini, masyarakat otomatis gagal memperoleh bantuan. Pemerintah mendorong warga miskin dan rentan untuk memastikan data mereka telah terdaftar di DTKS melalui dinas sosial setempat.
- Masalah Data Kependudukan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid atau bermasalah dapat menghambat pencairan bansos. Ketidaksesuaian data di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi penyebab banyaknya penolakan. Masyarakat diimbau memeriksa keabsahan NIK dan memperbarui data jika diperlukan.
Baca Juga: Besaran Bansos KAJ 2025 Naik? Simak Perubahan Mekanisme dan Cara Daftarnya
- Tidak Memenuhi Kriteria Program