POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp80 untuk layanan transportasi umum.
Promo ini akan berlaku untuk seluruh transum termasuk MRT, LRT, dan TransJakarta dalam rangka perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Semula ini hanya berlaku pada 17 Agustus 2025, kini kebijakan ini diperpanjang hingga 18 Agustus 2025. Program tarif spesial ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan langkah ini tidak hanya memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi ajang promosi kebiasaan baru untuk lebih sering menggunakan transportasi publik.
Baca Juga: Pramono Minta Parkir Bertingkat di Ragunan
Dengan adanya tarif murah ini, diharapkan terjadi penurunan penggunaan kendaraan pribadi selama dua hari tersebut.
Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan pengurangan polusi udara di Ibu Kota.
Perpanjangan Tarif Spesial Rp 80
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan pembaruan kebijakan tarif khusus tersebut melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta pada Rabu 13 Agustus 2025.
"Ayo semarakan hari Merdeka dengan keliling Jakarta seharga Rp 80 pada tanggal 17-18 Agustus 2025," tulis dalam keterangan unggahan akun resmi.
Baca Juga: Pramono Pertimbangkan Taman Margasatwa Ragunan Buka 24 Jam
Sebelumnya, informasi awal menyebutkan tarif hanya berlaku pada 17 Agustus 2025. Namun dengan kebijakan baru ini, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum seharga Rp80 selama dua hari.