POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang, mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Bantuan ini diberikan satu kali setiap tahun ajaran dan bertujuan meringankan biaya pendidikan.
Saat ini, penyaluran PIP telah memasuki termin kedua yang berlangsung dari Mei hingga September 2025.
Bagi penerima manfaat, kini pengecekan status pencairan dana dapat dilakukan langsung lewat HP tanpa harus datang ke sekolah atau bank.
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini
Apa Itu PIP?
PIP merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah yang disalurkan ke rekening siswa penerima. Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar, seragam, hingga biaya penunjang lainnya.
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Pengecekan status penerima maupun pencairan PIP bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Berikut langkahnya:
- Buka pip.kemendikdasmen.go.id di browser HP.
- Gulir ke bawah, lalu klik menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika terdaftar, akan muncul informasi seperti nama lengkap, nama sekolah, status penerima, hingga status pencairan dana. Penerima juga dapat mengunduh Kartu KIP Digital langsung dari laman tersebut.
Apabila tidak ditemukan, sistem akan menampilkan pesan seperti “Siswa bukan penerima PIP” atau “Data tidak ditemukan”.
Prosedur Pencairan Dana PIP 2025
Jika status menunjukkan dana sudah cair, penerima bisa mengambilnya melalui rekening bank penyalur, baik lewat ATM maupun teller bank.
Baca Juga: Bank Jakarta Distribusi 56.351 Penerima Baru Bansos PKD Pemprov DKI Jakarta
1. Pencairan Lewat ATM
Metode ini berlaku bagi siswa berusia 17 tahun ke atas dengan kartu ATM aktif. Caranya sama seperti penarikan tunai biasa:
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu “Tarik Tunai”.
- Masukkan nominal.
- Ambil uang dan kartu setelah transaksi selesai.
2. Pencairan Lewat Teller Bank
Bagi siswa di bawah 17 tahun atau tanpa ATM, pencairan dilakukan di kantor bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri, dengan pendampingan orang tua/wali. Dokumen yang perlu dibawa antara lain:
- Buku tabungan rekening PIP.
- KTP orang tua/siswa.
- Kartu Keluarga (KK).
- Formulir penarikan dari bank.
- Surat kuasa (jika diwakilkan).
Langkah-langkah pencairan di teller:
- Datang ke bank saat jam operasional.
- Ambil nomor antrean dan isi formulir.
- Serahkan formulir serta dokumen kepada teller.
- Setelah verifikasi, teller akan menyerahkan dana secara tunai.
Dengan kemudahan pengecekan lewat HP, penerima PIP diharapkan rutin memantau status pencairan agar bantuan tidak hangus dan dapat dimanfaatkan tepat waktu untuk mendukung kebutuhan pendidikan.