POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos kini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
DTSEN merupakan basis data penerima bantuan berdasarkan klasifikasi kondisi ekonomi, sehingga bantuan dipastikan hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar memenuhi kriteria.
Sistem ini juga memungkinkan adanya pergantian penerima secara berkala.
Baca Juga: Bansos Salah Sasaran Akan Dialihkan ke Desil 1-4, Mensos Minta Warga Aktif Melapor Lewat Aplikasi
Pembaruan Data Setiap Tiga Bulan
Penerapan DTSEN membuat sejumlah penerima lama gugur dari daftar karena tidak lagi memenuhi persyaratan. Posisi mereka akan digantikan oleh penerima baru yang lebih layak.
“Setiap tiga bulan akan ada penerima baru. Ada yang keluar dan ada yang masuk,” jelas Saifullah Yusuf, melalui keterangan resmi Kemensos. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Dialog Pilar-Pilar Sosial di Cirebon, Rabu, 13 Agustus 2025.
Proses pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan melalui verifikasi lapangan oleh Kemensos dan pemerintah daerah, lalu divalidasi oleh BPS.
Integrasi Data Antar Kementerian
Mensos menegaskan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginginkan semua data penerima bantuan di berbagai kementerian diverifikasi ulang oleh BPS.
Sebelumnya, setiap kementerian mengelola data secara mandiri.
Baca Juga: 56.351 Penerima Bansos Baru di Jakarta Terima Kartu ATM, Pramono: Jangan Digunakan Judol