Pencairan Insentif Guru Honorer 2025 Dimulai Agustus? Simak Syarat Penerima dan Cara Cek di Info GTK

Kamis 14 Agu 2025, 16:05 WIB
Ilustrasi - Update terbaru! Pemerintah mulai cairkan insentif guru honorer 2025. Pastikan nama Anda terdaftar dan rekening aktif dengan cara cek di Info GTK sekarang. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Ilustrasi - Update terbaru! Pemerintah mulai cairkan insentif guru honorer 2025. Pastikan nama Anda terdaftar dan rekening aktif dengan cara cek di Info GTK sekarang. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Untuk memastikan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima, guru honorer dapat melakukan pengecekan melalui platform Info GTK dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses Situs Resmi: Buka laman info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Login Akun: Masukkan username dan password akun PTK Dapodik yang terdaftar.
  • Verifikasi Captcha: Isi kode keamanan yang muncul.
  • Cek Status: Lihat bagian notifikasi atau status insentif.

Jika terdaftar, pastikan segera melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan. Penerima yang belum menerima notifikasi diminta menunggu atau menghubungi dinas pendidikan setempat untuk verifikasi data.

Pentingnya Update Data

Sejumlah guru melaporkan kendala pencairan akibat ketidaksesuaian data, seperti nomor rekening atau status keaktifan. "Pastikan data di Dapodik sudah valid, termasuk nomor rekening atas nama sendiri," imbau Kemendikbud.

Baca Juga: Cara Cerdas Menyusun Jurnal Pembelajaran PPG 2025 agar Lolos Sertifikasi Guru

Dukungan untuk Kesejahteraan Guru

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru honorer yang selama ini berkontribusi besar di sekolah-sekolah terpencil.

Di tahun 2025, anggaran insentif mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp250 ribu/bulan menjadi Rp300 ribu/bulan.

Batas akhir pencairan diprediksi hingga akhir September 2025. Guru yang mengalami kendala teknis disarankan segera melapor melalui helpdesk Info GTK atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten.


Berita Terkait


News Update