Ilustrasi siswa penerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen)

EKONOMI

Nominal Bantuan PIP 2025 yang Cair untuk Siswa Lengkap dengan Jadwalnya, Cek di Sini

Kamis 14 Agu 2025, 19:20 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali digulirkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui bantuan tunai yang disalurkan langsung ke rekening penerima, PIP bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia dapat tetap bersekolah dan menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala masalah finansial.

Tahun ini, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan kondisi siswa.

Agar tidak ketinggalan, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui jadwal pencairan, cara cek penerima, serta besaran bantuan yang akan diterima.

Baca Juga: Bansos PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Cek Cara Akses SIPMA Kemenag di Link Ini

Jadwal pencairan PIP 2025

Termin 1 (Februari-April)

Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (PIP).

Termin 2 (Mei-September)

Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember)

Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.

Baca Juga: Update Terbaru! Bantuan PIP Dicairkan via BNI, BRI, BSI, dan Simak Nominal yang Diterima Siswa

Cara cek penerima PIP 2025

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’

4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

6. Nantinya sistem akan mencari data dan menampilkan hasil pengecekan

7. Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka informasi mengenai status pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima akan muncul

Baca Juga: Petugas Ditempatkan di Proyek Pipa TB Simatupang Jaksel untuk Urai Kemacetan

Besaran dana PIP 2025

Siswa SD, SDLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun

Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun

Siswa SMA, SMK, atau Paket C: Rp1.800.000 per tahun

Sementara untuk siswa yang baru masuk atau sudah berada pada akhir tahun sekolah, besaran dana PIP menjadi:

SD kelas 1 dan 6: Rp225.000

SMP kelas 7 dan 9: Rp375.000

SMA/SMK kelas 10 dan 12: Rp900.000

Demikian informasi mengenai PIP 2025.

 

Tags:

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor