POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kini memasuki tahap yang lebih mutakhir, pasalnya Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan uji coba penyaluran melalui Payment ID.
Salah satu wilayah yang menjadi objek uji coba yaitu Banyuwangi, Jawa Timur. Proses uji coba ini merupakan wujud digitalisasi untuk memudahkan masyarakat.
“Ini tuntutan, supaya lebih transparan bisa diikuti oleh siapapun dan agar lebih tepat sasaran, efisien. Jadi banyak manfaatnya kalau melaksanakan digitalisasi penyaluran bansos,” ujar Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini
Tantangan Penggunaan Payment ID
Gus Ipul pun menyadari bahwa masih ada sejumlah tantangan di lapangan terkait digitalisasi ini, sebab banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah lansia serta tidak terbiasa menggunakan teknologi masa kini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak Kemensos tetap akan menyesuaikan penyaluran bantuan, semisal tetap melakukan pendampingan oleh pendamping sosial.
Lebih lanjut, mekanisme penyaluran melalui Payment ID ini tetap terhubung dengan Bank Himbara atau Pos Indonesia untuk wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal dan Terluar).
“Kami coba cari jalan yang terbaik, karena bisa lewat Pos Indonesia untuk 3 T atau daerah yang belum ada infrastruktur perbankan. Jadi kami tes dulu, dalami dulu,” tuturnya.
Baca Juga: Formulir Bansos KJP Tahap 2 Tak Diisi? Hati-hati Peserta Bisa Tak Terima Bantuan selama 6 Bulan
Harapannya dengan digitalisasi ini penyaluran bansos bisa lebih mudah dalam pengecekan oleh pihak pemerintah, bank atau pihak berwenang lainnya.
“Ke depat kalau memang ini bantuan buat beli sembako, ada barcode-nya cuma bisa buat beli sembako gitu kan. Nah, nanti kira-kira ke depan, tapi ini masih uji coba ditunggu saja,” ucap Gus Ipul.
“Kami bagian dari tim di sana ya, ada Dewan Ekonomi Nasional (DEN) itu membentuk tim untuk digitalisasi penyaluran bansos dari berbagai kementerian, salah satu yang diuji coba data dari Kemensos,” sambungnya.
Baca Juga: Aturan Baru Kemensos: Dana Bansos yang Tak Dicairkan Dalam 105 Hari Bakal Hangus
Basis Data NIK KTP
Payment ID ini merupakan unique identifier yang berjumlah sembilan karakter dari hasil data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Identitas ini dirancang untuk mengkonsolidasi informasi keuangan mulai dari rekening hingga dompet elektronik atau e-wallet.
Selain itu, Payment ID berperan untuk memperkuat dan melengkapi sektor keuangan utamanya dalam penyaluran kredit.
Meski begitu, berdasarkan kajian Bank Indonesia (BI), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap berfungsi dan tidak tergantikan.
Oleh karena itu, setiap lembaga keuangan tetap memerlukan persetujuan aktif dari pemilik data atau nasabah, bila ingin mengetahui profil nasabah secara akurat.