Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Perluasan Wilayah Kota Cimahi Harus Berdasar Kepentingan Pelayanan Publik

Rabu 13 Agu 2025, 11:43 WIB

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan rencana perluasan wilayah Kota Cimahi yang akan meminta sebagian daerah dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus berlandaskan kepentingan pelayanan publik, bukan sekadar dorongan politis atau emosional.

Menurut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu, penataan wilayah bisa dilakukan melalui dua skema, yakni pemekaran atau penggabungan.

"Jadi, kalau ada daerah yang lebih dekat ke kabupaten sebelah ketimbang ibu kotanya, penggabungan bisa jadi solusi," kata Dede.

Baca Juga: DLH Cimahi Perketat Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti, Warga Diminta Kelola Sampah Sendiri

Dede menilai, wacana perluasan wilayah Cimahi harus dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan jarak, aksesibilitas, serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Apabila tujuannya agar masyarakat merasakan pelayanan langsung, lanjut dia, konsep penggabungan lebih realistis ketimbang pemekaran.

"Jadi prosesnya lebih mudah dan sifatnya kolaboratif," ucapnya.

Terkait wacana perluasan wilayah untuk Kota Cimahi, Dede mengingatkan setiap rencana perubahan batas wilayah wajib mengikuti mekanisme sesuai regulasi serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Utamanya, masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Jangan sampai ini hanya jadi proyek politik atau ego sektoral," tegasnya.

Tags:
perluasan wilayahKBBKomisi II DPR RIKota CimahiDede Yusuf

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor