Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Gaji Capai Rp6,4 Juta per Bulan, Terakhir Pendaftaran Besok!

Rabu 13 Agu 2025, 15:47 WIB
Gaji petugas Damkar Jakarta kini Rp6,4 juta/bulan! Segera daftar sebelum 15 Agustus 2025. Kuota terbatas 1.000 orang. Persyaratan lengkap lowongan Pemprov DKI. (Dok. Damkar Jakarta Barat)

Gaji petugas Damkar Jakarta kini Rp6,4 juta/bulan! Segera daftar sebelum 15 Agustus 2025. Kuota terbatas 1.000 orang. Persyaratan lengkap lowongan Pemprov DKI. (Dok. Damkar Jakarta Barat)

Baca Juga: Cara Daftar Rekrutmen Petugas Damkar DKI Jakarta 2025, Klik Link jakarta go id

Gaji Rp6,4 Juta, Naik Signifikan Tahun Ini

Salah satu daya tarik utama dari posisi ini adalah gaji yang cukup kompetitif. Berdasarkan informasi dari situs resmi Beritajakarta.id, petugas Damkar berstatus Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) akan menerima gaji sebesar Rp6,4 juta per bulan.

Kenaikan gaji ini baru diberlakukan sejak Maret 2025, sebelumnya petugas Damkar hanya menerima Rp5,3 juta, setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa kenaikan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas risiko tinggi yang dihadapi petugas di lapangan.

"Profesi pemadam kebakaran membutuhkan keahlian khusus dan kesiapan fisik yang prima. Mereka juga menghadapi bahaya setiap saat, sehingga kompensasinya harus sepadan," ujar Satriadi.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Permukiman Padat Tambora, 18 Mobil Damkar Dikerahkan

Syarat dan Pelatihan Wajib

Untuk menjadi petugas Damkar DKI Jakarta, pelamar harus memiliki sertifikasi minimal Damkar Tingkat 1, yang bisa diperoleh setelah mengikuti pelatihan intensif selama dua minggu. Pelatihan ini mencakup teknik pemadaman kebakaran, penyelamatan korban, serta penanganan darurat.

Dengan pembukaan lowongan ini, Pemprov DKI berharap dapat meningkatkan respons penanganan kebakaran di Jakarta, sekaligus memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi.


Berita Terkait


News Update