Pemprov DKI Buka 1.000 Lowongan Petugas Damkar, Gaji Capai Rp6,4 Juta per Bulan, Terakhir Pendaftaran Besok!

Rabu 13 Agu 2025, 15:47 WIB
Gaji petugas Damkar Jakarta kini Rp6,4 juta/bulan! Segera daftar sebelum 15 Agustus 2025. Kuota terbatas 1.000 orang. Persyaratan lengkap lowongan Pemprov DKI. (Dok. Damkar Jakarta Barat)

Gaji petugas Damkar Jakarta kini Rp6,4 juta/bulan! Segera daftar sebelum 15 Agustus 2025. Kuota terbatas 1.000 orang. Persyaratan lengkap lowongan Pemprov DKI. (Dok. Damkar Jakarta Barat)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali membuka kesempatan kerja bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di bidang penanggulangan kebakaran.

Sebanyak 1.000 lowongan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dibuka mulai hari ini, Selasa, 13 Agustus, hingga Kamis, 15 Agustus mendatang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Pemprov DKI.

Kebutuhan petugas Damkar di Ibu Kota terus meningkat seiring dengan tingginya kasus kebakaran di pemukiman padat dan kawasan industri.

Saat ini, jumlah personel aktif hanya mencapai 4.000 orang, jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 11.000 petugas. Pembukaan rekrutmen ini diharapkan dapat memperkuat tim Damkar Jakarta dalam merespons darurat kebakaran secara lebih cepat dan efektif.

Baca Juga: Link Download Daftar Riwayat Hidup Rekrutmen Damkar DKI Jakarta 2025, Cek Batas Waktu Pendaftaran

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa lowongan ini terbuka untuk umum dari seluruh Indonesia.

Namun, pelamar yang memiliki KTP Jakarta akan mendapatkan prioritas jika memiliki nilai tes yang setara dengan peserta dari daerah lain.

"Kami memberi kesempatan seluas-luasnya, tetapi tetap mengutamakan warga Jakarta," tegasnya dalam konferensi pers, Senin, 12 Agustus.

Kebutuhan Besar Akibat Minimnya Personel

Pembukaan lowongan besar-besaran ini dilakukan untuk menutupi kekurangan personel Damkar di Ibu Kota. Saat ini, Jakarta hanya memiliki sekitar 4.000 petugas, padahal idealnya membutuhkan 11.000 personel untuk menjangkau seluruh wilayah.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa lowongan ini terbuka untuk umum, tanpa pembatasan domisili.

Namun, jika terdapat pelamar dengan nilai tes yang sama, prioritas akan diberikan kepada pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.


Berita Terkait


News Update