Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Klaim Dikriminalisasi

Rabu 13 Agu 2025, 16:59 WIB
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.

"Semua (podcast-nya) sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," kata Abraham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Abraham menegaskan, konten yang dibahas bukan bersifat hiburan yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia menganggap pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” tuturnya.

Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Sementara itu, pemenuhan panggilan tersebut sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum sebagai warga negara. Dengan itu, Abraham juga ingin memberikan contoh tidak ada yang memiliki hak istimewa di hadapan hukum.

"Equal justice under law, equal before the law," ucap dia.

Kemudian, pemanggilan tersebut bukan hanya tentang dirinya, tetapi bagian dari serangkaian tindakan yang berkaitan dengan aktivitasnya selama ini. Ia memperingatkan, tindakan ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.

"Ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi kebebasan berpendapat dan berekspresi," ucapnya.

Baca Juga: Siapa Chris Komari? Ini Profil Ketua Forum Diaspora Indonesia di AS yang Singgung Isu Ijazah Jokowi

Ia pun mengajak masyarakat untuk menonton podcast miliknya secara langsung, sehingga masyarakat dapat menilai adanya unsur pidana atau tidak.

"Silakan lihat, semua isinya adalah edukasi, diskusi yang memberikan pencerahan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," ujarnya.

Abraham dikawal pendukung saat menyambangi Gedung Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dikawal oleh para pendukungnya yang didominasi oleh kaum perempuan.

Ia juga didampingi rekan dan kuasa hukumnya, di antaranya, mantan Wakil KPK Saut Situmorang dan mantan Sekretaris BUMN Said Didu.

Baca Juga: ‘Hadiah’ Abolisi dari Prabowo Subianto Jadi Bukti Nyata Presiden Tidak Berada di Bawah Bayang-Bayang Jokowi

Said menegaskan, aparat hukum masih dalam kendali mantan Presiden ke-7 RI. Ia juga juga menyindir aparat hukum bisa terlepas dari bayang-bayang Jokowi jika cucunya menjadi presiden.

"Faktanya simbol perjuangan kita, Abraham Samad dipanggil dalam kasus dengan Joko Widodo. Artinya aparat hukum masih dalam kendali Solo," ucapnya.

Selain itu, Said menyinggung banyak aktivis yang harus mendekam di hotel prodeo hanya, karena mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

"Berapa orang di penjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo? Apakah semua rakyat Indonesia akan dipenjara demi Joko Widodo? Kalau ini berlanjut saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan dinasti Solo," katanya.


Berita Terkait


News Update