Dana Personal Setiap Bulan: Rp450.000
Biaya SPP untuk swasta: Rp240.000
- PKBM
Dana Personal Setiap Bulan: Rp300.000
Cara Cek Penerima Bantuan KJP Agustus 2025
- Kunjungi laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Penerima KJP Plus”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Klik “Cari”.
- Informasi status penerima dan tahap pencairan akan muncul di layar.
Dengan pencairan bantuan KJP Plus pada Agustus 2025 ini, diharapkan siswa di DKI Jakarta dapat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah dan terus semangat menuntut ilmu tanpa hambatan biaya.