Bantuan KJP Agustus 2025 Cair, Cek Nominal Dana dan Cara Lihat Daftar Penerimanya

Rabu 13 Agu 2025, 12:30 WIB
Ini cara melihat daftar penerima bantuan KJP bulan Agustus 2025. (Sumber: KJP Plus)

Ini cara melihat daftar penerima bantuan KJP bulan Agustus 2025. (Sumber: KJP Plus)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan program bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Agustus 2025.

Hadirnya program KJP bertujuan untuk membantu akses pendidikan yang merat untuk semua peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Bantuan diberikan dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/MK).

Dana bantuan KJP bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam sekolah, buku pelajaran, alat tulis, dan perlengkapan sekolah lainnya.

Untuk besaran bantuan yang diterima setiap siswanya berbeda, tergantung dengan jenjang pendidikannya.

  1. Jenjang SD/SDLB/MI

Dana Personal Setiap Bulan: Rp250.000

Biaya SPP untuk swasta: Rp130.000

  1. Jenjang SMP/MTS

Dana Personal Setiap Bulan: Rp300.000

Biaya SPP untuk swasta: Rp170.000

  1. Jenjang SMA/MA

Dana Personal Setiap Bulan: Rp420.000

Biaya SPP untuk swasta: Rp290.000

  1. Jenjang SMK

Berita Terkait


News Update