POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Program dari bansos PKD ini meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Program-program bantuan ini disalurkan kepada masyarakat rentan atau prasejahtera dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di DKI Jakarta.
“Pemberian bansos ini selaras dengan upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global di mana kesejahteraan warga menjadi fondasi utama, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak dan penyandang disabilitas,” keterangan dari Instagram @dinsosdkijakarta dikutip pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Via HP, Cek Persyaratannya!
Pramono Anung Sebut Bansos PKD Prioritas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan bahwa penyaluran bansos PKD ini merupakan prioritas dan akan didistribusikan melalui Bank Jakarta.
Meski begitu, Pramono juga mengingatkan kepada penerima manfaat agar tidak menggunakan dana bansos untuk judi online atau judol.
“Itu yang menjadi prioritas dalam era kepemimpinan saya selain Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pemutihan ijazah dan Kartu Lansia, Anak Jakarta maupun Disabilitas,” ujar Pramono Anung.
“Jangan sampai digunakan untuk judol. Enggak ada manfaatnya, yang ada adalah kerugian bagi saudara-saudara sekalian. Jadi sekali lagi jangan digunakan judol,” sambungnya.
Baca Juga: Uji Coba Penyaluran Bansos via Payment ID, Kemensos: 'Kami Tes dan Dalami Dulu'
56.351 Penerima Bansos Terima Kartu ATM Bank Jakarta
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menyebutkan penyaluran bansos ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 dan Perubahan Keputusan Gubernur 207 Tahun 2025.
Lalu, setelah dilakukan pemadanan data penerima pada Kemendagri, kepemilikan aset Bapenda, SIKS-NG Kemensos, WBS Panti Sosial, Usia Anak lebih dari 6 tahun, didapat data penerima bansos sebanyak 206.039 orang.
“Jumlah penerima manfaat eksisting sebanyak 149.687 orang dengan rincian KAJ 12.174 orang, KLJ 122.408 orang, KPDJ 15.105 orang,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan ada penerima manfaat baru yang didapat dari pemadanan data dari berbagai sumber dan dilakukan verifikasi dan validasi data ulang.
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini
“Jumlah penerima baru bansos PKD tahun 2025 sebanyak 56.351 orang, terdiri dari penerima KAJ 13.448 orang, KLJ 38.414 orang dan penerima KPDJ 4.489 orang,” ujarnya.
Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan itu akan di top-up ke rekening penerima terhitung pada Juli 2025.
Saat ini pendistribusian kartu ATM Bank Jakarta akan berlangsung pada 8 Agustus hingga 31 Agustus 2025 dan dilakukan berdasarkan alamat domisili penerima manfaat.
Baca Juga: Formulir Bansos KJP Tahap 2 Tak Diisi? Hati-hati Peserta Bisa Tak Terima Bantuan selama 6 Bulan
Cara Cek Status Penerima Bansos PKD
Adapun cara cek status penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta melalui tautan berikut https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima
- Klik “Cek”
Setelah itu, tunggu beberapa saat dan Anda bisa melihat status penerima bantuannya.
Itulah informasi terkait program bansos bagi warga Jakarta yang diberikan oleh Pemprov DKI.