Progres dan update jadwal pencairan KJP Plus (instagram/@upt.p4op)

EKONOMI

Rincian Dana KJP Plus yang Sudah Cair Sejak Awal Agustus, Penerima Wajib Tahu Cara Amannya

Selasa 12 Agu 2025, 18:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan bagi peserta didik di wilayah DKI Jakarta.

Mulai 5 Agustus 2025, penyaluran KJP Plus Tahap I untuk bulan Juni 2025 telah berjalan secara bertahap.

Menurut data terbaru, bantuan ini menyasar 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan nonformal.

Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus 2025, Subsidi SPP Berlaku untuk SD Hingga SMK, PKBM Tidak Termasuk

Pentingnya Verifikasi Dana yang Diterima

Pemerintah mengimbau agar orang tua dan peserta didik segera melakukan pengecekan dana yang masuk.

Langkah ini penting untuk memastikan jumlah bantuan sesuai ketentuan dan menghindari potensi kesalahan penyaluran.

Selain itu, penerima juga diingatkan untuk waspada terhadap pungutan liar (pungli) dan modus penipuan yang mengatasnamakan program KJP Plus.

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bantuan ini gratis dan tidak memerlukan biaya administrasi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga: Rincian Dana KJP Plus Tiap Jenjang Sekolah dari SD hingga SMA

Rincian Besaran Dana KJP Plus

Berdasarkan jenjang pendidikan, berikut rincian dana personal yang diberikan setiap bulan:

Bagi peserta didik yang bersekolah di swasta, pemerintah juga menyalurkan Bantuan SPP bulanan. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp130.000 untuk SD hingga Rp290.000 untuk SMA.

Baca Juga: Benarkah Investasi Emas sebagai Cara Melindungi Kekayaan? Simak Penjelasannya

Cara Aman Menghindari Pungli dan Penipuan

Penerima KJP Plus perlu memahami bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara resmi melalui rekening bank yang telah ditentukan. Beberapa tips untuk menghindari pungli dan penipuan antara lain:

  1. Cek langsung saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau kantor bank.
  2. Jangan memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak dikenal.
  3. Laporkan segera jika ada pihak yang meminta imbalan atau biaya pencairan dana.
  4. Ikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau situs pemerintah terkait KJP Plus.

Sejak diluncurkan, KJP Plus telah membantu ribuan anak di Jakarta untuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.

Dana yang diberikan bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, buku, serta kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Dengan adanya tahap pencairan ini, diharapkan seluruh peserta didik dapat memanfaatkan dana secara tepat guna, serta mendorong pemerataan kualitas pendidikan di ibu kota.

Tags:
KJP verifikasi dana KJPbantuan pendidikan DKI Jakartarincian KJPpencairan dana KJP Plus tahap 1KJP Plus 2025

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor