POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan sistem Payment ID, sebuah terobosan dalam dunia keuangan digital yang dijadwalkan resmi beroperasi pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Sistem ini akan menjadi identitas tunggal berbasis NIK atau NPWP yang mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan masyarakat, mulai dari perbankan, e-wallet, hingga pinjaman online.
Peluncurannya bertepatan dengan peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI, sekaligus menandai dimulainya era baru pemantauan transaksi digital di Tanah Air.
Kehadiran Payment ID BI 2025 langsung memantik perdebatan sengit di kalangan pakar dan masyarakat. Di satu sisi, sistem ini diyakini mampu meningkatkan transparansi dan mempermudah pengawasan transaksi mencurigakan.
Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran soal privasi data, mengingat BI akan memiliki akses terhadap seluruh riwayat transaksi keuangan warga, termasuk penghasilan, utang, hingga aktivitas investasi.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja Payment ID, dan apa implikasinya bagi nasabah? Sistem ini dirancang sebagai kode unik 9 digit yang terhubung dengan data kependudukan, memungkinkan BI melacak seluruh aktivitas keuangan seseorang secara real-time.
Uji coba awal akan difokuskan pada penyaluran bansos, sebelum diterapkan secara bertahap di seluruh layanan keuangan mulai 2026. Pertanyaan besar kini mengemuka: apakah inovasi ini akan menjadi solusi transparansi, atau justru ancaman bagi kerahasiaan data nasabah?
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah sistem identifikasi tunggal yang mengintegrasikan seluruh aktivitas transaksi keuangan, mulai dari perbankan, multifinance, e-wallet, hingga pinjaman online (pinjol), ke dalam satu kode unik berbasis NIK atau NPWP.
Menurut Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Payment ID dirancang untuk:
- Identifikasi profil pengguna sistem pembayaran.
- Otentikasi data dalam proses transaksi.
- Agregasi data transaksi dengan profil individu.
Dengan sistem ini, BI dapat memantau seluruh transaksi seseorang, termasuk jumlah rekening, pinjaman, investasi, hingga aktivitas di pinjol ilegal. "Payment ID jauh lebih akurat dibanding SLIK OJK," tegas Dudi.
Kapan Payment ID Mulai Berlaku?
- 17 Agustus 2025: Uji coba terbatas untuk penyaluran bantuan sosial (bansos).
- 2026: Implementasi bertahap di seluruh layanan keuangan.
Bank dan Lembaga Keuangan yang Terlibat
Meski BI belum merilis daftar resmi, Payment ID akan berlaku lintas institusi, meliputi:
- Bank: Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan bank lain yang terintegrasi dengan BI-FAST/QRIS.
- E-wallet: GoPay, OVO, Dana, LinkAja.
- Fintech dan Pinjol Legal: Platform yang terdaftar di OJK.
BI Bisa "Intip" Transaksi Nasabah?
Proyek ini menuai pro-kontra. Di satu sisi, BI menjamin keamanan data sesuai UU PDP dan membutuhkan persetujuan (consent) sebelum mengakses riwayat transaksi.
Namun, skeptisisme muncul karena otoritas moneter berpotensi memantau seluruh alur keuangan warga, termasuk penghasilan, utang, dan investasi.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
- Transparansi: Mempermudah pelacakan transaksi mencurigakan.
- Inklusi Keuangan: Memperluas akses layanan finansial.
- Privasi: Potensi pengawasan berlebihan oleh otoritas.
BI menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan bertahap untuk meminimalkan risiko. Masyarakat diimbau mempelajari kebijakan ini sebelum Payment ID resmi berlaku secara nasional.
Kehadiran Payment ID membawa Indonesia selangkah lebih dekat menuju sistem keuangan digital yang terintegrasi dan transparan.
Namun, jalan menuju implementasi penuh masih panjang, mengingat perlu adanya sosialisasi mendalam serta jaminan keamanan data yang tak tergoyahkan.
Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dan proaktif dalam memahami hak-hak privasi mereka di tengah perkembangan teknologi finansial ini.
Sebagai langkah awal, BI perlu memastikan bahwa penerapan Payment ID benar-benar sejalan dengan prinsip perlindungan data dan kepentingan nasabah.
Kedepannya, kolaborasi antara regulator, pelaku industri keuangan, dan masyarakat akan menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem pembayaran yang tidak hanya canggih, tetapi juga tetap mengedepankan kepercayaan dan keamanan penggunanya.