Pencairan BSU guru paud non formal (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

EKONOMI

Ketentuan Aktivasi Rekening untuk Pencairan BSU Guru PAUD Non Formal, Catat Tenggat Waktunya

Selasa 12 Agu 2025, 08:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non formal, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pendidik.

Bantuan ini disalurkan bertepatan dengan HUT ke-80 RI melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama dua bulan atau total Rp600 ribu.

Cara Mengecek Status Penerima BSU

Mengacu pada data Dapodik per 30 Juni 2025, ada 253.407 guru PAUD non-formal yang terdaftar sebagai penerima.

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK:

Baca Juga: Apakah BSU Rp600 Ribu Masih Dicairkan pada Agustus 2025? Cek Status Penerimanya Sekarang Juga!

  1. Buka situs info.gtk.dikdasmen.go.id
  2. Login, lalu lihat notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima.
  3. Halaman tersebut juga memuat:

Proses Aktivasi Rekening BSU

Bagi yang lolos verifikasi, rekening bank (BRI, BNI, atau Mandiri) telah dibuat kolektif oleh Kemendikdasmen.

Guru cukup mendatangi bank terkait untuk aktivasi paling lambat 30 Januari 2026 dengan membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli
  2. NPWP asli
  3. Print out SK BSU atau info dari laman GTK
  4. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
  5. SPTJM bertanda tangan di atas materai Rp10.000

Khusus kepala sekolah, tambahkan surat keterangan aktif dari ketua yayasan.

Baca Juga: Batas Akhir Pencairan Dana BSU Rp600 Ribu Sampai Hari Ini 31 Juli 2025! Begini Cara Ambil di Kantor Pos

Setelah aktivasi selesai, guru dapat mencetak buku tabungan dan kartu ATM untuk menggunakan dana bantuan.

Tags:
KemendikdasmenKementerian Pendidikan Dasar dan Menengahkesejahteraan pendidikankepedulianPendidikan Anak Usia DiniBSUBantuan Subsidi UpahPemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor