Kerja sama tersebut akan membuat TPA Bang menerima 300 hingga 500 ton sampah per hari. Dengan kerja sama ini, Kabupaten Pandeglang akan menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9 miliar.
"Karena, TPA Bangkonol itu sudah mendapatkan peringatan dari KLHK. Soalnya, saat ini pengelolaan sampah di TPA itu masih open dumpping," kata Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.