Namun ada konsekuensi bagi penerima manfaat yang tidak mengisi formulir KJP, antara lain:
Tidak Ikut Pemberkasan Pengajuan KJP
Siswa yang tidak mengisi formulir pendaftaran tahap II tahun 2025 secara otomatis tidak akan ikut dalam proses pemberkasan.
Baca Juga: Daftar Barang yang Boleh Dibeli dari Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025
Akibatnya, pengajuan KJP tidak akan diproses oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
Tidak Menerima Bantuan Selama 6 Bulan
Dari September 2025 hingga Februari 2026, siswa yang tidak melakukan pengisian formulir, tidak berhak menerima dana bantuan KJP.
Hal ini berpengaruh langsung pada kelangsungan bantuan pendidikan mereka.
Risiko Kehilangan Dapat Bantuan
Tidak mengisi formulir KJP Tahap 2 2025 berdampak pada kehilangan mendapat dukungan finansial untuk pendidikan.
Karena itu, penting untuk tidak menunda dan memantau pengumuman resmi dari pihak sekolah atau Pemprov DKI.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2 2025 Kapan? Catat Tanggal dan Besarannya
Mengisi formulir KJP Tahap 2 2025 menjadi proses wajib bagi penerima manfaat.
Tahapan ini memastikan data siswa valid dan dinyatakan layak menerima bantuan.
Pengisian formulir ini juga menjadi dasar verifikasi data calon penerima, sehingga pihak Pemprov bisa memastikan bantuan tepat sasaran.