Formulir Bansos KJP Tahap 2 Tak Diisi? Hati-hati Peserta Bisa Tak Terima Bantuan selama 6 Bulan

Selasa 12 Agu 2025, 16:49 WIB
Ilustrasi bansos KJP. (Sumber: SMA Muhammadiyah Jakarta)

Ilustrasi bansos KJP. (Sumber: SMA Muhammadiyah Jakarta)

Namun ada konsekuensi bagi penerima manfaat yang tidak mengisi formulir KJP, antara lain:

Tidak Ikut Pemberkasan Pengajuan KJP

Siswa yang tidak mengisi formulir pendaftaran tahap II tahun 2025 secara otomatis tidak akan ikut dalam proses pemberkasan.

Baca Juga: Daftar Barang yang Boleh Dibeli dari Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025

Akibatnya, pengajuan KJP tidak akan diproses oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

Tidak Menerima Bantuan Selama 6 Bulan

Dari September 2025 hingga Februari 2026, siswa yang tidak melakukan pengisian formulir, tidak berhak menerima dana bantuan KJP.

Hal ini berpengaruh langsung pada kelangsungan bantuan pendidikan mereka.

Risiko Kehilangan Dapat Bantuan

Tidak mengisi formulir KJP Tahap 2 2025 berdampak pada kehilangan mendapat dukungan finansial untuk pendidikan.

Karena itu, penting untuk tidak menunda dan memantau pengumuman resmi dari pihak sekolah atau Pemprov DKI.

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Penerima KJP Plus 2025 Tahap 2 2025 Kapan? Catat Tanggal dan Besarannya

Mengisi formulir KJP Tahap 2 2025 menjadi proses wajib bagi penerima manfaat.

Tahapan ini memastikan data siswa valid dan dinyatakan layak menerima bantuan.

Pengisian formulir ini juga menjadi dasar verifikasi data calon penerima, sehingga pihak Pemprov bisa memastikan bantuan tepat sasaran.


Berita Terkait


News Update