Panduan Lengkap dan Alur Pencairan Bantuan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025

Minggu 10 Agu 2025, 12:45 WIB
Ilustrasi - Cara cairkan insentif guru honorer 2025 dengan mudah. Persiapkan SPTJM bermaterai, SK fisik, dan rekening aktif. Baca langkah-langkah resmi dari Kemendikbud di sini! (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

Ilustrasi - Cara cairkan insentif guru honorer 2025 dengan mudah. Persiapkan SPTJM bermaterai, SK fisik, dan rekening aktif. Baca langkah-langkah resmi dari Kemendikbud di sini! (Sumber: Pexels/Defrino Maasy)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali melanjutkan program Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 (honorer) sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi para pendidik di luar status pegawai negeri.

Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai daerah, khususnya di sekolah-sekolah terpencil.

Bantuan insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru honorer sekaligus mendorong peningkatan mutu pembelajaran.

Dengan dukungan finansial yang lebih baik, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam mengajar tanpa terbebani urusan ekonomi. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Insentif Rp2,1 Juta untuk Guru Honorer di Jawa Tengah Segera Cair

Bagi para penerima yang telah dinyatakan lolos seleksi, proses pencairan dana harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengalami kendala teknis.

Berikut panduan lengkap dan teknis alur pencairan bantuan insentif guru honorer non-ASN tahun 2025 untuk memastikan dana dapat diterima tepat waktu dan digunakan secara optimal.

Bagi yang telah dinyatakan sebagai penerima, proses pencairan dana harus dilakukan dengan cermat agar tidak mengalami kendala. Berikut panduan lengkap dan teknis alur pencairannya:

Panduana dan Alur Pencairan Bantuan Insentif Guru Honorer

  1. Unduh SPTJM dari Info GTK

Penerima harus mengakses laman resmi Info GTK menggunakan akun terdaftar. Setelah login, unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa data yang diinput benar dan sah.

  • Tips: Pastikan akun Info GTK aktif dan password masih valid. Jika lupa, gunakan fitur reset password.
  1. Verifikasi Data dan Tandatangani SPTJM dengan Materai

Setelah mengunduh SPTJM, periksa kembali seluruh data pribadi seperti:

  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Alamat domisili
  • Status mengajar

Jika data sudah benar, tanda tangani dokumen di atas materai Rp10.000. Pastikan tanda tangan sesuai dengan yang terdaftar di KTP untuk menghindari penolakan dari bank.

Baca Juga: Daftar Guru Honorer yang Tidak Dapat Bantuan Insentif dan BSU 2025, Ini Kriterianya

  1. Periksa Rekening dan Unduh SK Digital

Masuk kembali ke Info GTK untuk memastikan:

  • Nomor rekening masih aktif (disarankan menggunakan rekening bank pemerintah seperti BRI, BNI, atau Mandiri).
  • Unduh Surat Keputusan (SK) Insentif versi digital sebagai arsip.

Catatan: Jika rekening tidak valid, segera perbarui data melalui dinas pendidikan setempat.

  1. Ambil SK Fisik di Dinas Pendidikan

Meskipun SK sudah tersedia secara digital, beberapa bank atau daerah masih memerlukan dokumen fisik. Hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menanyakan:

  • Jadwal pengambilan SK
  • Persyaratan tambahan (jika ada)
  • Prosedur khusus di wilayah masing-masing
  1. Siapkan Dokumen Lengkap Sebelum ke Bank

Berikut dokumen yang wajib dibawa saat pencairan:

  • KTP asli (fotokopi yang telah dilegalisir)
  • NPWP asli (bagi yang sudah memiliki)
  • SK Bantuan Insentif (digital dan fisik)
  • Surat aktif mengajar dari kepala sekolah
  • SPTJM yang sudah ditandatangani dan bermaterai
  • Surat keterangan dari yayasan (khusus kepala sekolah swasta)

Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak rusak.

  1. Kunjungi Bank Penyalur Resmi

Dana insentif hanya bisa dicairkan di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Prosesnya:

  • Serahkan seluruh dokumen ke teller.
  • Ikuti instruksi petugas bank (misal: verifikasi biometrik atau isi formulir).
  • Jika ada kendala, hubungi dinas pendidikan atau hotline bank.
  1. Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana

Setelah verifikasi selesai:

  • Lakukan aktivasi rekening (jika belum pernah digunakan).
  • Cetak buku tabungan dan kartu ATM.
  • Dana insentif akan ditransfer sesuai jadwal yang ditetapkan (biasanya 1-3 hari kerja).

Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Tahapannya

Penting Diperhatikan

  • Jangan terburu-buru menghapus email/SK digital hingga dana masuk.
  • Jika ada perubahan data, segera laporkan ke dinas pendidikan sebelum proses pencairan.
  • Waspada penipuan! Pemerintah tidak meminta biaya administrasi untuk pencairan.`

Program Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru honorer. Dengan mengikuti panduan di atas, proses pencairan dapat berjalan lancar.

Dengan mengikuti panduan pencairan secara tepat, diharapkan seluruh penerima bantuan insentif dapat segera memperoleh dana yang menjadi hak mereka.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau proses distribusi ini guna memastikan tidak ada guru honorer yang tertinggal dalam menerima bantuan.

Program ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan finansial sesaat, tetapi juga menjadi motivasi bagi para guru non-ASN untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Mari bersama-sama mendukung kualitas pendidikan Indonesia dengan memastikan kesejahteraan para pendidik di seluruh pelosok negeri.


Berita Terkait


News Update