Baca Juga: Daftar Guru Honorer yang Tidak Dapat Bantuan Insentif dan BSU 2025, Ini Kriterianya
- Periksa Rekening dan Unduh SK Digital
Masuk kembali ke Info GTK untuk memastikan:
- Nomor rekening masih aktif (disarankan menggunakan rekening bank pemerintah seperti BRI, BNI, atau Mandiri).
- Unduh Surat Keputusan (SK) Insentif versi digital sebagai arsip.
Catatan: Jika rekening tidak valid, segera perbarui data melalui dinas pendidikan setempat.
- Ambil SK Fisik di Dinas Pendidikan
Meskipun SK sudah tersedia secara digital, beberapa bank atau daerah masih memerlukan dokumen fisik. Hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk menanyakan:
- Jadwal pengambilan SK
- Persyaratan tambahan (jika ada)
- Prosedur khusus di wilayah masing-masing
- Siapkan Dokumen Lengkap Sebelum ke Bank
Berikut dokumen yang wajib dibawa saat pencairan:
- KTP asli (fotokopi yang telah dilegalisir)
- NPWP asli (bagi yang sudah memiliki)
- SK Bantuan Insentif (digital dan fisik)
- Surat aktif mengajar dari kepala sekolah
- SPTJM yang sudah ditandatangani dan bermaterai
- Surat keterangan dari yayasan (khusus kepala sekolah swasta)
Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan tidak rusak.
- Kunjungi Bank Penyalur Resmi
Dana insentif hanya bisa dicairkan di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Prosesnya:
- Serahkan seluruh dokumen ke teller.
- Ikuti instruksi petugas bank (misal: verifikasi biometrik atau isi formulir).
- Jika ada kendala, hubungi dinas pendidikan atau hotline bank.
- Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana
Setelah verifikasi selesai:
- Lakukan aktivasi rekening (jika belum pernah digunakan).
- Cetak buku tabungan dan kartu ATM.
- Dana insentif akan ditransfer sesuai jadwal yang ditetapkan (biasanya 1-3 hari kerja).
Baca Juga: Cara Mencairkan Insentif Guru Rp2,1 Juta Lewat Info GTK, Simak Tahapannya
Penting Diperhatikan
- Jangan terburu-buru menghapus email/SK digital hingga dana masuk.
- Jika ada perubahan data, segera laporkan ke dinas pendidikan sebelum proses pencairan.
- Waspada penipuan! Pemerintah tidak meminta biaya administrasi untuk pencairan.`
Program Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru honorer. Dengan mengikuti panduan di atas, proses pencairan dapat berjalan lancar.
Dengan mengikuti panduan pencairan secara tepat, diharapkan seluruh penerima bantuan insentif dapat segera memperoleh dana yang menjadi hak mereka.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau proses distribusi ini guna memastikan tidak ada guru honorer yang tertinggal dalam menerima bantuan.
