Pendaftaran UKPPPG Tahap 2 sendiri berlangsung 1 Agustus–13 September 2025.
Beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi antara lain yakni sebagai berikut.
- Terdaftar dalam SIMPKB.
- Melakukan lapor diri dan orientasi di LPTK.
- Mengunggah dokumen seperti pakta integritas, ijazah legalisir, transkrip nilai, identitas diri, pas foto, SKCK, surat sehat, dan surat bebas narkoba.
- Berkas tambahan sesuai ketentuan LPTK.
Bagi peserta retaker, ketentuan mengikuti gelombang berikutnya hanya berlaku bila seluruh mata kuliah telah lulus dan masih dalam rentang masa studi.
Demikian informasi mengenai link dan cara mengecek pengumuman kelulusan PPG Tahap 1 tahun 2025.
