POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes) pada Agustus 2025.
Pengumuman ini menjadi kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer, lulusan baru, dan profesional yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan dan kesehatan.
Formasi PPPK 2025 difokuskan pada penguatan layanan publik, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik dan medis.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus memberikan kesempatan kerja yang lebih stabil bagi para tenaga non-ASN.
Dengan kuota yang cukup besar, baik untuk guru maupun nakes, peluang ini diharapkan dapat menyerap lebih banyak talenta kompeten di seluruh Indonesia.
Proses pendaftaran akan dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), memastikan transparansi dan akses yang merata bagi semua calon peserta. Segera persiapkan dokumen dan ikuti panduan resmi agar tidak ketinggalan kesempatan ini!
Fokus Pemenuhan SDM Pendidikan dan Kesehatan
Formasi PPPK 2025 mencakup kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan, "PPPK 2025 menjadi prioritas untuk memastikan tersedianya tenaga pendidik dan kesehatan yang kompeten, terutama di daerah tertinggal."