JATISAMPURNA, POSKOTA.CO.ID – Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat, menegaskan bahwa pelaku penipuan bermodus aplikasi KTP digital palsu yang menguras rekening warga Jatisampurna bukan pegawai Disdukcapil.
Ia memastikan, pihaknya tidak pernah memberikan layanan administrasi kependudukan melalui telepon.
"Ya jadi begini, kami memastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat, dan kami juga tidak punya contact person masyarakat satu per satu," ujar Taufiq, Jumat, 8 Agustus 2025.
Taufiq menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Warga Bekasi Tertipu Aplikasi KTP Digital Palsu, Rp66 Juta di Rekening Raib
Aplikasi tersebut hanya bisa diunduh melalui App Store atau Play Store, bukan dari tautan.
"Jadi aktivasinya tidak bisa lewat telepon karena harus di depan operator kami. Operator akan membuka aplikasi siap terpusat Kemendagri untuk menerbitkan QR, lalu tautan aktivasi masuk ke email. Kami tidak punya aplikasi IKD yang dibuka lewat link," tegasnya.
Menurut Taufiq, korban diduga terjebak modus phishing yang menyasar data pribadi hingga akses ke informasi finansial.
“Layanan Dukcapil sifatnya pelaporan yang memang harus diakses langsung oleh masyarakat. Kami sudah sosialisasikan bahwa hati-hati terhadap upaya penipuan seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: Cerita Dahlan, Mantan Sopir Berpenghasilan Rp20 Juta yang Jadi Relawan Kebersihan di Bekasi
Uang Rp66 Juta Raib
Sebelumnya, Adrian, 32 tahun, warga Jatisampurna, mengaku kehilangan uang Rp66 juta usai mengikuti instruksi pelaku yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil Bekasi.
Kejadian bermula saat ia menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pelaku meminta Adrian memeriksa kembali aplikasi KTP digital yang sebelumnya telah ia instal dan verifikasi di Kantor Kecamatan Jatisampurna.
"Iya betul, ada nomor yang mengaku dari Disdukcapil Bekasi. Pelaku meminta untuk cek aplikasi KTP digital, saya cek dan benar data tidak ditemukan, yang sebelumnya saya sudah dibantu install dan verifikasi oleh Kecamatan Jatisampurna," kata Adrian.
Meski sudah memiliki aplikasi resmi, Adrian diarahkan untuk mengunduh ulang melalui tautan digitalktp.online, lalu diminta menonaktifkan Play Store dan mengikuti proses aktivasi ulang.
Baca Juga: Petugas Kebersihan di Bekasi Minta Pemerintah Serius Tangani Sampah
Dalam proses itu, ponselnya tidak bisa membuka notifikasi atau berpindah aplikasi. Ia juga diminta memindai wajah, sidik jari, serta membuat PIN dan kata sandi baru—yang kebetulan sama dengan akun mobile banking miliknya.
Tak lama setelahnya, seluruh saldo rekening Adrian sebesar Rp66 juta lenyap. Ia sudah melaporkan kejadian ini ke polisi, namun belum ada tindak lanjut.
"Sepengalaman saya, website dari pemerintah memang mirip-mirip aja. Apps-nya kalau dari ikonnya persis seperti yang dari Disdukcapil," imbuhnya. (cr-3)
