POSKOTA.CO.ID - Viralnya pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tentang imbauan menghindari Roblox bagi anak sekolah dasar memicu perdebatan hangat di masyarakat.
Banyak orang tua yang bertanya-tanya, apakah permainan populer ini benar-benar berbahaya bagi perkembangan anak? Sejumlah pihak bahkan mengira pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi terhadap platform tersebut.
Lantas, apa sebenarnya yang menjadi kekhawatiran pemerintah? Bagaimana orang tua bisa memastikan keamanan anak saat bermain Roblox?
Artikel ini akan mengupas tuntas klarifikasi resmi dari Kemendikdasmen, analisis risiko, serta panduan praktis bagi keluarga untuk menyikapi fenomena ini dengan bijak.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Game Roblox Mulai dari Fitur Egg Hunt hingga Permainan Adopt Me!
Tidak Ada Larangan Nasional, Hanya Imbauan
Dalam kunjungannya ke SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, 4 Agustus 2025, Mu’ti menyampaikan pesan langsung kepada murid: “Jangan main blok-blok (Roblox) ya, karena itu tidak baik untuk kalian.”
Pernyataan ini bukanlah kebijakan resmi, melainkan peringatan edukatif terkait risiko game online bagi anak SD. “Anak usia dini belum bisa sepenuhnya membedakan dunia maya dan nyata. Jika di game ada adegan memukul, mereka bisa meniru di kehidupan nyata,” jelas Mu’ti.
Kementerian menegaskan, saat ini tidak ada aturan pelarangan Roblox, tetapi orang tua diminta lebih aktif memantau konten yang diakses anak.
Baca Juga: Rahasia Dapat 10 Hadiah Sekaligus di Cooking Event Grow a Garden Roblox
3 Alasan Mendikdasmen Khawatirkan Roblox untuk Anak
- Potensi Peniruan Perilaku Kekerasan
Roblox berisi ribuan user-generated game, beberapa di antaranya mengandung elemen pertarungan atau aksi berbahaya. “Kalau di game orang dibanting, itu virtual. Tapi jika anak meniru temannya, itu jadi masalah serius,” ujar Mu’ti.
- Keterbatasan Pemahaman Anak tentang Realitas
Studi Child Development (2024) menunjukkan, anak di bawah 10 tahun cenderung sulit membedakan fantasi di game dengan norma kehidupan nyata.
- Risiko Interaksi Online
Fitur multiplayer dan chat di Roblox berpotensi memicu paparan kata-kata kasar atau predator siber meski sudah ada sistem parental control.
Baca Juga: Game Roblox Diusulkan Diblokir, Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia Tiap Platform Digital
Fakta Keamanan Roblox: Ada Fitur Perlindungan, tapi Tetap Perlu Pengawasan
Sebagai platform dengan 214 juta pengguna aktif per bulan (data Q2 2025), Roblox telah menyiapkan beberapa pengamanan:
- Rating Usia: Setiap game diklasifikasikan (Semua Umur, 9+, 13+, 17+).
- Verifikasi Identitas: Konten 17+ hanya bisa diakses setelah unggah KTP.
- Pembatasan Chat: Akun anak di bawah 13 tahun otomatis memfilter pesan tidak pantas.
Dengan demikian, imbauan Mendikdasmen ini hendaknya dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak-anak di era digital.
Orang tua dan pendidik diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih konten permainan yang sesuai dengan usia anak, sembari tetap memanfaatkan fitur pengamanan yang tersedia.
Kolaborasi antara pemerintah, platform game, sekolah, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda.
Seperti ditegaskan Mendikdasmen, "Tidak ada larangan mutlak, yang ada adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan sehat, baik di dunia nyata maupun dunia maya." Mari jadikan momen ini sebagai kesadaran kolektif untuk lebih bijak dalam mendampingi anak menjelajahi ruang digital.